Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian Keuangan Periksa Eko Darmanto Terkait Harta Kekayaan

Kata Awan, pemeriksaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas sebagian harta kekayaan ED yang tidak dilaporkan ke situs Laporan Harta Kekayaan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kementerian Keuangan Periksa Eko Darmanto Terkait Harta Kekayaan
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto rampung diklarifikasi KPK terkait harta kekayaannya yang tercantum dalam LHKPN. Eko mengklaim tidak berniat untuk pamer harta di media sosial. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, hari ini pihaknya memeriksa eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) terkait harta kekayaanya yang tak wajar.

Kata Awan, pemeriksaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas sebagian harta kekayaan ED yang tidak dilaporkan ke situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Sekarang kami Irjen menindaklanjuti, sudah melakukan pemeriksaan lanjutan, hari ini yang bersangkutan (ED) kita panggil, karena kemarin dipanggil KPK," kata Awan saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Eko Darmanto Ungkap Alasan Mengapa Tak Beri Klarifikasi ke Publik saat Viral Disebut Pamer Harta

Awan menegaskan, dalam pemeriksaan kali ini pihaknya juga berkoodinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Askolani mengatakan, nantinya hasil pemeriksaan ED dilakukan untuk menilai keabsahan dan kebenaran harta kekayaan yang belum masuk dalam LHKPN.

"Kedepan, hasil daripada KPK dan Irjen tentunya akan menjadi basis untuk memposisikan terhadap laporan LHKPN daripada ED," tegas dia.

Baca juga: Aset Kepala Bea Cukai Makassar Viral, Sudah Masuk Radar PPATK, Hasil Analisis Telah Dikirim ke KPK

BERITA REKOMENDASI

Askolani menyampaikan, Direktorat Jenderal Bea Cukai mendukung penuh apa yang dilakukan Kementerian Keuangan untuk mengupas tuntas kejanggalan harta kekayaan Eko Darmanto.

"Kami mensuport penuh apa yang dilakukan KPK yang mungkin belum selesai dari kemarin, dan juga kita mensupport penuh apa yang dilakukan Irjen Kemenkeu," paparnya.

Sebelumnya, Eks Pejabat Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto buka suara setelah ia memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi kepemilikan harta kekayaannya pada hari ini, Selasa (7/3/2023).

Eko menyebut sebagai warga negara yang baik ia pun memenuhi panggilan KPK pada hari ini untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya yang menjadi sorotan publik.

Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Namun Eko enggan menjelaskan lebih lanjut perihal apa saja yang telah ia klarifikasi kepada KPK.


"Diberi kesempatan untuk menghadiri klarifikasi atas harta kekayaan saya. Itu undangan, saya sebagai warga negara yang baik saya menghadiri," kata dia.

"Untuk hasil bisa ditanyakan langsung kepada KPK," lanjutnya.

Lebih lanjut Eko menegaskan bahwa dirinya sangat mencintai institusinya, sehingga ia tidak pernah berniat untuk melakukan pamer harta.

Baca juga: Klarifikasi Kekayaan, KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Hari Ini

Bahkan, Eko menuturkan, sebelumnya data pribadi miliknya sempat dicuri dan kemudian disebarkan di media sosial.

Sehingga data-data tersebut pun digunakan untuk memframing Eko bahwa dirinya melakukan pamer harta seperti yang belakangan beredar di media sosial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas