Syarat Pengajuan Kredit Usaha Rakyat Bank BRI 2023: Siapkan KTP hingga Surat Keterangan Usaha
Bank BRI telah membuka penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR untuk tahun ini. Salah satu syarat pengajuan yakni KTP.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI telah membuka penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR untuk tahun ini.
Bank BRI menyediakan tiga jenis KUR yang dapat dinikmati oleh masyarakat.
Ketiga jenis KUR tersebut yakni KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Adapun ketiga jenis KUR ini memiliki benefit masing-masing.
Untuk KUR Mikro pihak debitur dapat mengajukan pinjaman untuk modal kerja atau investasi hingga Rp 50 juta.
Sementara, untuk KUR Kecil pihak debitur dapat mengajukan pinjaman untuk modal kerja atau investasi dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.
Baca juga: BRI Siapkan Rp1,5 Triliun untuk Buyback Saham
Terakhir, untuk KUR TKI, pihak debitur dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 25 juta untuk membiayai keberangkatan calon TKI.
Untuk lebih lengkapnya, simak persyaratan terkait cara pengajuan KUR di Bank BRI di bawah ini, dikutip dari bri.co.id:
1. Syarat Pengajuan KUR Mikro
Untuk mengajukan KUR BRI Super Mikro ini, calon debitur harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan, RT atau RW, dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
Selain itu, calon debitur juga perlu menaati kriteria umum dan khusus ini.
Kriteria umum pengajuan KUR BRI 2023 Mikro, yaitu:
- Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak;
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan;