Tekan Pembobolan Data Nasabah Bank, Literasi Keuangan Masyarakat Dinilai Perlu Ditingkatkan
Masyarakat diminta menjaga kerahasiaan data pribadi, baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Literasi keuangan masyarakat dinilai menjadi penangkal kejahatan siber industri jasa keuangan.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengakui, pembobolan data nasabah memang sejauh ini umumnya lebih banyak disebabkan oleh kelalaian nasabah.
Terutama dalam menjaga kerahasiaan data pribadi baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya.
Menurutnya, literasi masyarakat Indonesia yang masih rendah sebagai salah satu faktor utama penyebab masih tingginya kebocoran data nasabah. Hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus bagi regulator.
Baca juga: Divonis 10 Bulan Kasus Pembobolan Rekening BCA, Tukang Becak: Enggak Apa-apa
"Kalau dilihat lebih jauh memang disebabkan oleh ketidakpahaman, literasi keuangan yang rendah, serta kurang sadar risiko bahwa mereka bisa kehilangan dana mereka kalau tidak hati-hati menjaga data mereka sendiri. Untuk mengatasi hal ini memang yang harus terus ditingkatkan adalah edukasi untuk meningkatkan literasi dan sadar risiko," ujar Piter dikutip dari Kontan, Sabtu (18/3/2023).
Piter mengingatkan kepada masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, apalagi menyangkut perbankan karena bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap perbankan.
Sehingga dikhawatirkan bisa memicu terjadinya rush bank seperti yang terjadi di negara-negara luar yang belakangan tengah menjadi sorotan dunia.
Jika sudah begini, maka dampaknya bisa meluas, bahkan bisa menimbulkan krisis.
"Itu adalah kewajiban kita bersama. Karena menyebar berita negatif tanpa tahu masalahnya bisa terjerumus ke penyebaran hoax dan bisa berdampak hukum. Sebaiknya tidak berkomentar kalau tidak mengerti permasalahan yang sebenarnya. Salah ngomong yang kemudian berdampak luas bisa merugikan diri sendiri dan juga masyarakat banyak," kata Piter.
Sementara itu, pengamat perbankan Paul Sutaryono menambahkan, peran OJK sangat dibutuhkan dalam mendorong literasi, edukasi hingga sosialisasi kepada masyarakat Indonesia terkait dengan kerahasiaan data.
Dengan demikian, tingkat melek keuangan (financial literacy) masyarakat akan semakin tinggi. Upaya tersebut akan dapat menekan potensi risiko kasus-kasus keuangan seperti perbankan dan lembaga keuangan lainnya yang rentan terhadap pembobolan data.
"Sudah seharusnya OJK sebagai pendekar sektor jasa keuangan terus menerus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang keuangan. Hal itu dapat memuat baik madu (manfaat) maupun racun (potensi risiko) produk dan jasa perbankan," tambah Paul.
Namun demikian, hal ini kembali kepada para nasabah itu sendiri. Para nasabah harus mengerti betul risiko-risiko yang terjadi jika lengah dalam menggunakan layanan perbankan.
"Jangan lupa nasabah atau konsumen harus pula terus belajar dan menjaga keamanan data pribadi terkait dengan produk dan jasa perbankan yang mereka miliki. Data itu bisa berupa ATM, buku tabungan, nomor rekening, nomor KTP, nama ibu kandung. Itu semua amat bermanfaat untuk mencegah potensi risiko fraud yang bisa merugikan bank dan nasabah," tegasnya.