Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tekan Pembobolan Data Nasabah Bank, Literasi Keuangan Masyarakat Dinilai Perlu Ditingkatkan

Masyarakat diminta menjaga kerahasiaan data pribadi, baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Tekan Pembobolan Data Nasabah Bank, Literasi Keuangan Masyarakat Dinilai Perlu Ditingkatkan
Shutterstock
Ilustrasi kejahatan siber dengan menggunakan teknik manipulasi psikologi. Literasi keuangan masyarakat dinilai menjadi penangkal kejahatan siber industri jasa keuangan. 

Perlindungan data pribadi saat ini masih menjadi isu panas untuk dibahas. Sejumlah kasus peretasan data atau cyber crime masih banyak terjadi, dan menimpa sejumlah lembaga besar di Indonesia, termasuk salah satunya lembaga perbankan. Apalagi, belakangan juga marak terjadi pembobolan data akibat keteledoran nasabah yang tidak bisa menjaga data perbankannya.

Baca juga: Personel Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembobolan ATM di Medan: Pelaku Sempat Melawan

Baru-baru ini nasabah Bank BTN viral di media sosial pasca mendapatkan serangan siber. Nasabah itu mengeluhkan dananya hilang di tabungan yang diduga karena tidak bisa menjaga kerahasiaan data perbankannya. Nasabah itu pun ngamuk ke salah satu petugas bank dan menyinggung soal jangka waktu 8 bulan.

BTN pun mengimbau nasabah agar menjaga kerahasiaan data pribadi baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan nasabah.

Terkait dengan keluhan nasabah Bank BTN yang viral di media sosial. Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan, permasalahan nasabah tersebut saat ini dalam proses hukum untuk penyelesaiannya. Pihaknya sudah melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum, untuk itu perseroan berharap agar nasabah bisa bekerja sama untuk penyelesaian masalah ini.

Menurut Chaerul, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga bisa melihat fakta yang sesungguhnya.

Bank BTN akan senantiasa taat asas dan taat hukum serta mematuhi dan menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum serta tidak akan melindungi pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” jelasnya. (Maizal Walfajri/Kontan)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas