Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dorong Peningkatan TKDN Sektor Migas di Aceh, Sucofindo Gandeng Surveyor Indonesia

implementasi TKDN sangat berpengaruh terhadap peningkatan investasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah sekitar, khususnya industri hulu migas.

Penulis: Sanusi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dorong Peningkatan TKDN Sektor Migas di Aceh, Sucofindo Gandeng Surveyor Indonesia
ist
PT Sucofindo mendorong peningkatan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk hulu minyak dan gas bumi (migas) di Aceh, khususnya dalam realisasi pelaporan TKDN. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Sucofindo mendorong peningkatan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk hulu minyak dan gas bumi (migas) di Aceh, khususnya dalam realisasi pelaporan TKDN.

Untuk merealisasikan hal itu, Sucofindo menggandeng PT Surveyor Indonesia dan dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Kolaborasi ini dikukuhkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M. Haris Witjaksono, dan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohamad Faisal.

Baca juga: Perusahaan Penerima Subsidi Kendaraan Listrik Bisa Bertambah, Asal Penuhi Syarat TKDN

“Landasan kolaborasi ini fokus terhadap verifikasi TKDN dan mendukung kegiatan pelaporan realisasi TKDN oleh BPMA, khususnya di sektor usaha migas, yang dilaksanakan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah kewenangan Aceh,” kata Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda, Selasa (21/3/2023).

Dukungan ini sejalan dengan realisasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang kewajiban dalam implementasi TKDN pada penggunaan produk/jasa Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi, dan pengaturan pengadaan barang dan jasa.

“Oleh karena itu Laporan realisasi TKDN merupakan kewajiban bagi penyedia barang, jasa, dan gabungan barang/jasa di sektor Hulu Minyak dan Gas Bumi untuk setiap proses pengadaan,” kata Jobi Triananda.

Selanjutnya, Jobi Triananda menambahkan ruang lingkup kerja sama bisnis ini meliputi pekerjaan verifikasi TKDN yang akan dilaksanakan oleh Sucofindo dan Surveyor Indonesia dalam pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa oleh KKKS, penyediaan database untuk penunjang hulu migas dan realisasi pencapaian TKDN, pelaksanaan pre-assessment TKDN, serta pemberian pelatihan bimbingan teknis TKDN pada kegiatan usaha hulu migas kepada KKKS di wilayah Aceh.

Berita Rekomendasi

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohamad Faisal mengatakan saat ini BPMA tengah fokus mendorong pelaku usaha di sektor Migas merealisasikan TKDN.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Industri Semen Genjot Penggunaan TKDN

“Realisasi ini mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, kami sampai sekarang masih mendorong pelaku usaha di wilayah aceh,” ujar Faisal.

Faisal menambahkan bahwa implementasi TKDN sangat berpengaruh terhadap peningkatan investasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah sekitar, khususnya industri hulu migas.

“Oleh karena itu, besar harapan kami sinergi ini dapat meperlancar verifikasi TKDN di aceh, tutur Faisal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas