Anggota Komisi VI DPR Sebut 131 Konsumen Meikarta yang Datang ke DPR Telah Terpenuhi Haknya
Upaya advokasi yang dilakukan DPR RI terhadap konsumen apartemen Meikarta telah membuahkan hasil. 131 Konsumen Telah Terpenuhi haknya
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya advokasi yang dilakukan DPR RI terhadap konsumen apartemen Meikarta telah membuahkan hasil.
Per tanggal 21 Maret 2023, seluruh anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) sebanyak 131 orang yang mengadukan nasib ke wakil rakyat sudah mendapatkan haknya dari pengembang.
Baca juga: Andre Rosiade Klaim Aksinya Gebrak Meja Saat Rapat Komisi VI DPR dengan Meikarta Membuahkan Hasil
"Alhamdulillah per 21 Maret 2023 hak anggota konsumen kepemilikan apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta sudah dipenuhi. Baik melalui metode titip jual berupa pengembalian uang dan relokasi unit untuk yang mendapatkan unit," kata Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).
Andre mengatakan, sejak menerima aduan konsumen Meikarta pada 18 Januari 2023 lalu, anggota DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bergerak cepat melakukan fungsi pengawasan.
"Kami di Komisi VI sudah panggil pihak Meikarta. Lalu dilanjutkan sidak anggota DPR yang dipimpin Bapak Sufmi Dasco Ahmad ke lokasi apartemen Meikarta. Alhamdulillah upaya kami menjalankan fungsi pengawasan untuk membela kepentingan masyarakat membuahkan hasil," ucapnya.
Baca juga: Gugatan Sudah Dicabut, 131 Konsumen Meikarta Tunggu Realisasi Itikad Baik
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Aep Mulyana, mengaku lega para konsumen Meikarta yang mengadu ke DPR RI sudah mendapatkan haknya dari pengembang.
Mewakili para konsumen, Aep mengucapkan terima kasih kepada DPR yang telah mengawal persoalan ini hingga tuntas.
"Saya sebagai ketua perkumpulan mengucapkan rasa syukur, terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak dan jajaran, yang telah mendukung dan mengawal proses pengembalian hak konsumen anggota KPKM sampai tuntas," ucap Aep Mulyana.