Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Urus SNI 2023 bagi Pelaku UMKM, Anti Ribet dan Gratis!

Cara mudah dan gratis untuk mengurus izin Standar Nasional Indonesia (SNI) 2023.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cara Urus SNI 2023 bagi Pelaku UMKM, Anti Ribet dan Gratis!
Istimewa
Dalam upaya meningkatkan daya saing para pelaku Usaha Mikro Kecil (UKM).Pemerintah terus mengupayakan berbagai kebijakan, salah satunya dengan memberi kemudahan izin berusaha lewat penerapan label SNI. 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara mudah dan gratis untuk mengurus izin Standar Nasional Indonesia (SNI) 2023. 

Dalam upaya meningkatkan daya saing para pelaku Usaha Mikro Kecil (UKM), Pemerintah terus mengupayakan berbagai kebijakan, salah satunya dengan memberi kemudahan izin berusaha serta pembinaan penerapan SNI.

SNI dirumuskan oleh Komite Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) Indonesia.

Perumusan SNI sendiri berlandaskan hukum pada PP 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad, mengatakan SNI bina-UKM adalah tanda yang ditetapkan untuk produk yang sudah sesuai ketentuan pemerintah.

“Tanda SNI bina-UKM diperoleh, setelah UKM berkomitmen untuk memenuhi SNI dibuktikan dengan mengisi checklist tata cara memproduksi barang atau menghasilkan jasa yang memenuhi persyaratan yang terintegrasi dalam OSS,” ujar Kukuh dalam acara 'Launching Pembinaan UKM melalui Aplikasi SNI bina-UKM, Selasa (21/3/2023).

Dari sisi konsumen, SNI akan menjamin hak keamanan yang menggunakan barang-barang tersebut.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, dari sisi pelaku usaha atau produsen, label SNI akan melindungi hak-hak dan juga kewajiban dalam proses produksi atau pemasaran suatu produk.

Sebab, produsen akan memiliki jaminan kualitas pada barang yang diproduksi.

Meski menawarkan sejumlah kelebihan, namun tak sedikit para pelaku usaha yang malas untuk mendaftar label SNI pada produknya.

Dengan alasan tersebut, BSN kemudian menawarkan sejumlah kemudahan, salah satunya merilis aplikasi pendaftaran SNI bernama Online Single Submission atau OSS

Berdasarkan data yang dimiliki BSN, sejak dioperasikannya OSS untuk pelaku UKM, setidaknya sudah ada 145.936 pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI bina-UKM secara gratis.


Berikut cara atau prosedur untuk mendapatkan label SNI, seperti yang dilansir dari Indonesia.go.id.

- Isi formulir permohonan SPPT SNI

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas