Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Partai Buruh Siapkan Mogok Nasional dan Judicial Review ke MK Jika UU Cipta Kerja Tak Dibatalkan

Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh tetap menolak pengesahan  omnibus law Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR Selasa (21/3/2023) kemarin.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Partai Buruh Siapkan Mogok Nasional dan Judicial Review ke MK Jika UU Cipta Kerja Tak Dibatalkan
Ibriza
Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak Perppu Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), di Gedung Parlemen RI, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh tetap menolak pengesahan  omnibus law Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR RI, Selasa (21/3/2023) kemarin. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh tetap menolak pengesahan  omnibus law Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR RI, Selasa (21/3/2023) kemarin.

Partai buruh dan organisasi serikat buruh, petani, dan kelas pekerja lainnya dalam waktu satu minggu ke depan akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), baik uji formil maupun uji materil.

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh juga akan melakukan permohonan parlemen review. “Jadi bisa saja dilakukan revisi terhadap UU Cipta Kerja dengan cara aksi terus-menerus ke DPR RI.”

“Jadi aksinya bukan lagi ke Istana tapi ke DPR RI. Karena parlemen bisa melakukan review. Aksi akan dimulai hari Selasa depan. Setiap minggu akan dilakukan,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal lewat keterangannya, dikutip Rabu (22/3/2023).

Buruh juga sedang mempersiapkan mogok nasional.

“Kami akan mengajak buruh Pelabuhan, sopir-sopir, dan buruh di 100 ribu pabrik untuk terlibat pemogokan. Mempersiapkan pemogokan selama 5 hari seperti di Perancis,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Aksi mogok nasional akan dilakukan antara bukan Juli-Agustus, karena menghormati bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Sambil menyiapkan mogok nasional, Partai Buruh akan memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Langkah yang akan diambil adalah melakukan kampanye melawan omnibus law cipta kerja, secara nasional dan internasional. Untuk internasional, Said Iqbal mengaku sudah bertemu dengan Direktur Jenderal ILO.

Baca juga: Buruh: Pertumbuhan Ekonomi Akan Terperosok oleh Kebijakan Potong Upah 25 Persen di Permenaker

“Saya sudah bertemu dengan Direktur Jenderal ILO dan kemudian dilanjutkan dengan Direktur ILO Asia Pasifik melaporkan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja," kata Said Iqbal.

Selain ILO, Said juga mengaku telah bertemu dengan konfederasi serikat buruh sedunia (ITUC).

Ia menyebut kasus ini telah menjadi sorotan ITUC dan mereka tengah menyiapkan langkah untuk menentang regulasi itu.

"Presiden konfederasi serikat buruh sedunia atau ITUC, Akiko Gono sudah mengirim surat resmi ke Dirjen ILO untuk mengambil langkah-langkah," katanya.

Said Iqbal menerangkan ITUC akan mengkoordinasi baik aksi demonstrasi maupun melayangkan surat protes kepada kedutaan-kedutaan Indonesia di luar negeri.

"Di KBRI-KBRI akan ada aksi-aksi kecil ya, sekelompok buruh di negara masing-masing misal buruh inggris ya di KBRI London nanti buruh Inggris yang akan protes, ada juga yang mengirimkan surat," ujarnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) menerima naskah hasil pembahasan Perppu Cipta Kerja dari Wakil Ketua Badan Legislasi M Nurdin dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV Tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Paripurna DPR RI mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ( Perppu Ciptaker) menjadi Undang-undang. Warta Kota/YULIANTO
Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) menerima naskah hasil pembahasan Perppu Cipta Kerja dari Wakil Ketua Badan Legislasi M Nurdin dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV Tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Paripurna DPR RI mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ( Perppu Ciptaker) menjadi Undang-undang. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/Yulianto)

Said menyampaikan ITUC dalam waktu dekat juga akan mengirimkan surat penolakan Perppu Cipta Kerja ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kampanye nasional juga akan dilakukan yang satu di antaranya, Partai Buruh untuk menolak omnibus law Cipta Kerja adalah dengan melakukan longmarch jalan kaki Bandung – Jakarta pada pertengahan April 2023.

Di sepanjang jalan yang dilalui, buruh akan menggalang sejuta petisi dukungan agar omnibus law dibatalkan.

Sementara itu, pihaknya juga akan membentangkan kain putih sepanjang 1 kilometer untuk penandatanganan tolak omnibus law.

Baca juga: Pengesahan Perppu Cipta Kerja, Kado Pahit di Peringatan Hari Hutan Internasional

Pembentangan kain putih ini akan dilakukan di berbagai kawasan industri di seluruh Indonesia.

“Nantinya kain putih dari seluruh provinsi yang sudah ditandatangani akan dibentangkan mengelilingi Istana untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa rakyat menghendaki Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan,”tegasnya.

“Selanjutnya, buruh akan menghukum partai politik yang mengesahkan pemilu. Kami akan mengkampanyekan jangan pilih partai politik pendukung omnibus law. Jangan pilih presiden yang pro omnibus law,” ujar Said Iqbal.

Baca juga: Buruh Tolak Keras Potongan Upah 25 Persen di Permenaker Nomor 5/2023

Sebelumnya, DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

Sebanyak tujuh fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasdem, menyatakan setuju Perppu tersebut menjadi Undang-Undang.

Sementara, ada dua fraksi yang menolak, yakni, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas