Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Simak Manfaat dan Syarat Mendapatkan KUR Bank Mandiri

Bank Mandiri kembali menyalurkan kredit usaha rakyat atau KUR untuk tahun 2023 ini,masing-masing KUR memiliki limit dari Rp 10 juta hingga Rp 500 juta

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Daryono
zoom-in Simak Manfaat dan Syarat Mendapatkan KUR Bank Mandiri
Kompas.com
Ilustrasi Bank Mandiri - Simak syarat dan manfaat dari KUR Bank Mandiri 

Manfaat yang dapat diperoleh debitur dari KUR Bank Mandiri yakni

-          Proses mudah dan cepat

-          Persyaratan kredit yang ringan

-          Agunan adalah berupa objek yang dibiayai

-          Suku bunga 6 persen efektif per tahun

-          Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp 100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp 100 Juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank

Syarat untuk mendapat KUR Bank Mandiri yakni sebagai berikut:

Rekomendasi Untuk Anda

1.      KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

-          Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

-           Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

-           NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.

2.      KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

-          Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

-          Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.

-          Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Sumber (https://www.bankmandiri.co.id/kredit-usaha-rakyat-kur)

(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas