Kantongi Izin, Jalan Tol Becakayu Ruas Jakasampurna-Marga Jaya Segera Beroperasi pada April 2023
waskita toll road telah mengantongi izin pengoperasian Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Seksi 2A dan 2A
Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak usaha PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) telah mengantongi izin pengoperasian Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Seksi 2A dan 2A Ujung Ruas Jakasampurna – Marga Jaya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Rencananya, perusahaan akan melakukan uji coba pengoperasian pada 24 Maret 2023 di jalan sepanjang 4,88 kilometer (Km) tersebut.
Baca juga: Waskita Karya Segera Rampungkan Divestasi Ruas Tol Becakayu
Selama periode uji coba, pengguna jalan akan dikenakan tarif lama sebesar Rp 14.000 untuk Golongan I (jenis kendaraan mobil, sedan, bus, pick up dan truk kecil).
Uji coba yang dilakukan merupakan rangkaian sosialisasi penyesuaian tarif Jalan Tol Becakayu yang semula dengan sistem terbuka dengan 1 tarif (single tarif) menjadi sistem terbuka dengan 4 zonasi tarif.
Pasca sosialisasi dan uji coba, maka jalan tol Becakayu sepanjang 16,78 Km akan beroperasi secara penuh dengan menggunakan sistem 4 zonasi tarif.
Perubahan tarif Tol Becakayu diharapkan dapat menyeimbangkan antara panjang perjalanan rata-rata tempuh pengguna jalan tol dengan besaran tarif tol, sehingga pengguna jalan akan membayar sesuai dengan 4 zona asal dan tujuan.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WTR Edie Rizliyanto, menyampaikan Jalan Tol Becakayu merupakan alternatif bagi pengguna jalan yang ingin menghindari kepadatan lalu lintas bagi pengguna jalan dari Jakarta menuju Bekasi maupun sebaliknya.
Baca juga: Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Punya Utang Makan Rp 145 Juta, Ini Tanggapan PT Waskita
"Melalui Jalan Tol Becakayu, pengguna jalan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan yang sebelumnya dapat mencapai 60 menit, kini dapat ditempuh dalam kurun waktu 20 – 30 menit," tutur Edie dalam keterangan tertulis.
Bagi pengguna jalan tol dari arah Bekasi yang masuk melalui Gerbang Tol (GT) Marga Jaya 2 dan keluar melalui exit Tol Pondok Kelapa, Jatiwaringin, Cipinang dan Jalan D.I. Panjaitan akan dikenakan tarif Zona 4.
Adapun tarif Zona 3 akan berlaku pada pengguna jalan yang masuk melalui GT Jakasampurna dan keluar pada exit Tol tersebut.
Bagi pengguna jalan dari arah Bekasi yang masuk melalui GT Pondok Kelapa 2 dan GT Jatiwaringin 2 menuju Jakarta masing-masing akan dikenakan tarif Zona 2 dan 1.
Sedangkan bagi pengguna jalan tol dari arah Jakarta yang keluar pada GT Jatiwaringin 1, GT Pondok Kelapa 1, GT Bintara Jaya dan GT Marga Jaya 1 masing-masing akan dikenakan tarif Zona 1, 2, 3 dan 4.
Direktur Utama KKDM Aris Mujiono, mengatakan KKDM telah melaksanakan sejumlah kegiatan perbaikan dan pemeliharaan sebagai bagian dari persiapan pengoperasian.
"Guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan, kami melakukan sejumlah persiapan antara lain perbaikan marka jalan, perbaikan dan pembersihan concrete barrier, serta melakukan upaya penghijauan di sekitaran Jalan Tol Becakayu," ungkap Aris.