Arifin Tasrif Janji Evaluasi Kinerja Anak Buah Usai Muncul Dugaan Korupsi Tukin di Kementeriannya
Dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM yang diduga dikorupsi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akan melakukan evaluasi di internal kementerianya setelah KPK menemukan adanya indikasi korupsi tunjangan kinerja di kementeriannya.
Evaluasi tersebut diantaranya dengan melakukan pengawasan lebih ketat kerja pegawai dan pembenahan prosedur.
“Kita harus melakukan lagi pengawasan yang lebih dalam ya, lebih ketat lagi, termasuk prosedur-prosedur yang harus kita benahi,” kata Arifin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (28/3/2023).
Dalam melakukan evaluasi tersebut, Arifin mengatakan akan menunggu hasil pemeriksaan dari KPK terlebih dahulu. Sehingga diketahui celah mana saja yang harus diperbaiki.
“Kita tunggu saja nanti akan melihat hasil dari pemeriksaan yang ada saat ini mana yang bisa jadi bahan perbaikan ke depan,” katanya.
Arifin mengatakan dugaan indikasi korupsi tersebut melibatkan beberapa orang di salah saru Direktorat Jenderal Kementerian ESDM. Hanya saja ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai indikasi tersebut.
“Iya baru satu (Ditjen),” katanya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang mendalami keterkaitan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca juga: Ada Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Arifin Tasrif: Tunggu Hasil Pemeriksaan KPK
Selain menelusuri keterkaitan Kemenkeu dalam kasus ini, KPK juga bakalan mendalami aliran uang korupsi tukin ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu kami dalami (aliran ke BPK), termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan, kami akan dalami juga ke sana terkait dengan tunjangan kinerja ini. Pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Baca juga: KPK Temukan Uang Dolar AS dan Singapura Saat Geledah Apartemen Petinggi Ditjen Minerba ESDM
Ali menjelaskan, tukin bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun demikian, juru bicara bidang penindakan ini enggan mengungkap lebih lanjut mengenai kapasitas Kemenkeu dalam dugaan perkara ini.
Ia hanya menyebut penyidik akan mendalami para pihak yang diduga terlibat dan sosok lain yang diduga terlibat.