Daftar Lokasi hingga Jadwal Penukaran Uang Baru di Semarang dan Sekitarnya untuk THR Lebaran 2023
Simak lokasi dan jadwal penukaran uang baru di Semarang, Jawa Tengah dan sekitarnya untuk Lebaran 2023.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar lokasi serta jadwal penukaran uang baru di wilayah Semarang, Jawa Tengah dan sekitarnya untuk kebutuhan THR Lebaran 2023.
Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah meluncurkan program Serambi (Semarak Rupiah Ramadhan) untuk melayanani penukaran uang.
Untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang selama Lebaran 2023, tahun ini BI telah menyiapkan sebanyak Rp 28,1 triliun uang kartal baru untuk wilayah Jateng dan DI Yogyakarta.
"Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil (UPK), Kantor Perwakilan Bank Indonesia se-Jateng dan DIY telah menyediakan uang kuartal sebesar Rp 28,1 triliun atau meningkat sebesar 11 persen dibandingkan tahun 2022," Kepala Perwakilan BI Jawa Tengah, Rahmat Dwi Saputra, Senin (27/3/2023), dikutip dari TribunPantura.com.
Khusus untuk wilayah Kota Semarang dan sekitarnya, Rahmat menjelaskan KPwBI Jateng telah menggelontorkan uang kartal baru sebesar Rp 9,4 triliun.
Jumlah tersebut meningkat sebesar 6 persen dari realisasi tahun 2022.
Baca juga: BCA Buka Layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2023, Catat Lokasinya
Nantinya, penukaran uang baru di wilayah Semarang dan sekitarnya akan disebar di 114 lokasi.
Untuk penukaran uang baru, bisa dilakukan dengan dua cara, pertama melalui layanan kas terpadu, kemudian penukaran uang lewat kas keliling.
Berikut jadwal dan lokasi penukaran uang baru di Semarang, Jawa Tengah dan sekitarnya, dikutip dari Instagram @bank_indonesia_jateng:
1. Daftar Lokasi Jadwal Layanan Kas Terpadu
Untuk penukaran uang lewat layanan kas terpadu akan digelar pada 3-19 April 2023 mulai pukul 09.00-14.00 WIB.
Layanan ini akan dilaksanakan di sejumlah kantor perbankan di wilayah Semarang dan sekitarnya, seperti BCA, Mandiri, Permata, BRI, Bank Raya, KB Bukopin Syariah, dan BPD Jateng.
Serta Shinhan Indonesia, Citibank, Multi Altra Sentosa, Bank Woori Saudara, Mualamat Indonesia, BTN, dan Neo Commere.
Lalu Bumi Arta, Mayapada Inter’I, Bank MNV, Pan Indonesia, BSI, DBS, PT. Bank IBK, Sinarmas, dan Prima Master Bank.
Hingga QNB Bank, Sea Bank, Mega, CIMB Niaga, Panin, OCBC NISP, UOB Indonesia, Danamon, Bank Maspion, Victoria International, , HSBC, SBI Indonesia, dan Bank Mega Syariah.
Untuk informasi lebih lanjut klik di sini.
2. Daftar Lokasi dan Jadwal Layanan Kas Keliling
Layanan kas keliling di Semarang dan sekitarnya yang telah dilaksanakan mulai 27 Maret hingga 19 April 2023 pukul 09.00-14.00 WIB.
Berikut daftarnya :
- Lapangan parkir Barat kantor BI Jateng : 27 Maret - 18 April 2023
- Pertokoan Sambiroto : 3 April 2023
- Pertokoan Telogomulyo: 4 April 2023
- Pertokoan Muktiharjo Kidul: 4 April 2023
- Pasar Simongan: 5 April 2023
- Pasar Karangayu: 5 April 2023
- Pasar Ngaliyan: 6 April 2023
- Pemprov Jateng: 10 April 2023
- Pemkot Semarang: 11 April 2023
- Polda Jateng: 12 April 2023
- Brimob Srondol Semarang: 13 April 2023
- Kejaksaan Tinggi Negeri Semarang: 14 April 2023
- Kabupaten Ungaran: 10 April 2023
- Kabupaten Demak: 11 April 2023
- Kabupaten Kendal: 12 April 2023
- UMKM Gayeng, Tentrem Mall Semarang: 11 April 2023
- Rest Area Ungaran KM 429: 13, 14, 17, dan 18 April 2023
- Rest Area Salatiga KM 456: 13, 14, 17, dan 18 April 2023
Khusus penukaran uang rupiah melalui kas keliling, masyarakat diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Klik di sini untuk informasi selengkapnya.
Berikut syarat dan cara melakukan penukaran uang rupiah melalui kas keliling :
- Lakukan login ke aplikasi PINTAR atau kunjungi laman https://pintar.bi.go.id;
- Lakukan pemesanan;
- Pilih jadwal penukaran uang baru sesuai kota;
- Lengkapi data seperti NIK, nama, nomor telepon genggam, dan email;
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan;
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak;
- Harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai yang tertera pada bukti pemesanan;
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas terlebih dahulu;
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah;
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan;
- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya;
- Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti) (TribunPantura.com/Idayatul Rohmah)