Dua BUMN Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon di Indonesia
D Survey dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) bekerja sama dalam implementasi nilai ekonomi karbon (NEK)
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ID Survey dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) bekerja sama dalam implementasi nilai ekonomi karbon (NEK) dan awareness perhitungan emisi gas rumah kaca (GRK).
Hal ini ditandai dengan dukungan pelatihan atau capacity building yang diadakan Pelabuhan Indonesia pada 27 hingga 31 Maret 2023 dengan tema ‘Implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Perdagangan Karbon, Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai ISO 14064 Series, dan Carbon Stock’.
Baca juga: ID Survey dan 7 BUMN Ramai-ramai Teken Komitmen Net Zero Emission
“IDSurvey yang berpengalaman menjadi fasilitator dan konsultan carbon accounting sejak 2021 memberikan presentasi pengalaman jasa industri dan gambaran decarbonisation journey kepada perusahaan Pelindo,” ujar Direksi IDSurvey yang diwakilkan oleh VP Strategic Business Unit Energi dan Industri, R. Agus Doddy Dwisagita dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, hingga saat ini IDSurvey telah berpengalaman dalam fasilitasi dan dukungan teknis dekarbonisasi untuk BUMN pilot (Pupuk Indonesia, Mind ID, PTPN III, Perhutani, PLN, Pertamina, dan Semen Indonesia).
Baca juga: Wujudkan Netralitas Karbon pada 2060, Industri Dalam Negeri Diajak Susun Strategi Dekarbonisasi
Ia berharap Pelindo akan segera menjadi bagian dari rantai nilai partisipasi dalam ekosistem perdagangan karbon di Indonesia menyusul BUMN pilot.
“Pelatihan ini merupakan salah satu bentuk dukungan IDSurvey dalam mengimplementasikan upaya percepatan dekarbonisasi,” ujar Doddy.
Dukungan percepatan implementasi dekarbonisasi ini merujuk pada Surat Edaran Menteri BUMN NO. SE-6/MBU/12/2022 yang memperhatikan pula rujukan Peraturan Menteri, seperti Permen LHK 21/2022 tentang tata laksana NEK.
Surat Edaran Menteri BUMN tersebut menginstruksikan untuk menyusun peta jalan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan pemetaan inisiatif per tahun serta analisis kurva Marginal Abatement Cost (MAC) hingga 2030.
Selain itu, jajaran BUMN juga mendapatkan instruksi dari Kementerian BUMN untuk menganggarkan kebutuhan ini pada RKAP 2023 dan melaksanakan inisiatifnya. Lalu setiap BUMN harus membuat laporan tahunan tingkat emisi GRK kepada Kementerian BUMN.
“Harapannya melalui kegiatan ini, upaya optimalisasi dekarbonisasi khususnya di lingkungan BUMN dapat tercapai dan masyarakat dapat teredukasi mengenai dekarbonisasi,” tutur Doddy.