Pemerintah Gelontorkan Anggaran Hampir Rp 500 Miliar untuk Renovasi Stadion Piala Dunia U-20
Padahal sudah banyak anggaran yang digelontorkan negara untuk melakukan renovasi sejumlah stadion yang ditunjuk FIFA.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persiapan pemerintah Indonesia dalam menggelar Piala Dunia U-20 2023 sudah dilakukan sejak lama usai dinyatakan menang bidding pada 24 Oktober 2019.
Indonesia berhasil mengungguli Brasil dan Peru calon kuat tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 kala itu.
Namun apa boleh dikata nasi sudah menjadi bubur.
Baca juga: Penggunaan Material Ramah Lingkungan Dukung Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
Mimpi anak-anak muda bertalenta tampil di turnamen sepakbola kancah tertinggi dunia sudah pupus.
Padahal sudah banyak anggaran yang digelontorkan negara untuk melakukan renovasi sejumlah stadion yang ditunjuk FIFA.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, proyek renovasi stadion untuk Piala Dunia U-20 tahun membutuhkan anggaran sekitar Rp 400 miliar.
"Total kebutuhan anggaran renovasi Rp400 miliar untuk merenovasi stadion dan lapangan agar sesuai dengan regulasi FIFA," kata Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dikutip Tribun, Kamis (30/3/2023).
Anggaran itu termasuk dalam kontrak tahun jamak (MYC) di mana pengalokasiaannya dilakukan pada tahun 2020 dan 2021.
Pada tahun 2020, anggaran yang turun sekitar Rp57 miliar dan sisanya turun pada 2021.
Renovasi stadion ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 September.
Kementerian yang dipimpin Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memiliki enam tugas di antaranya mengalokasikan anggaran dan merenovasi stadion tempat pertandingan dan latihan Piala Dunia U-20.
Renovasi Stadion Manahan di Surakarta dan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Gianyar, Bali menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.
Baca juga: Optimalkan Infrastruktur Pelabuhan, Kemenhub Tandatangani Perjanjian Sewa BMN di Luwuk Sulteng
Sementara stadion maupun lapangan latihan yang ditangani Kementerian PUPR dibagi dalam lima klaster yakni klaster Palembang terdiri dari Stadion Atletik Jakabaring 1 (Palembang), Lapangan Panahan Jakabaring dan Lapangan Baseball Jakabaring (Palembang).
Lalu klaster Bandung meliputi Stadion Sidolig (Bandung), Lapangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor (Sumedang) dan Lapangan Jati Padjadjaran (Sumedang).
Selanjutnya, klaster Surakarta yang mencakup Stadion Sriwedari (Surakarta), Lapangan Kota Barat (Surakarta), Lapangan Banyuanyar (Surakarta) dan Lapangan Sriwaru (Surakarta).
Di klaster Bali ada Stadion I Gusti Ngurah Rai (Denpasar), Stadion Gelora Trisakti (Badung), Stadion Kompyang Sujana (Denpasar) dan Stadion Gelora Samudra (Badung). Terakhir ada klaster Surabaya yaitu Stadion Gelora Bangkalan di Kabupaten Bangkalan.
Ada enam stadion yang awalnya ditunjuk menjadi tuan rumah yaitu Stadion Gelora Sriwijaya (Palembang, Sumatera Selatan), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung, Jawa Barat), Stadion Manahan (Solo, Jawa Tengah), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya, Jawa Timur) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar, Bali).