Dapat Memiliki Suku Bunga Tetap, Apa Itu Kredit Berjangka Hijau?
Kredit jenis tersebut, lanjutnya, dapat memiliki suku bunga tetap maupun berubah dan memiliki jangka waktu tertentu.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Managing Director dan Head of Wholesale Banking PT Bank HSBC Indonesia Riko Tasmaya mengatakan, kredit berjangka hijau adalah jenis kredit yang digunakan untuk pembiayaan atau pembiayaan kembali proyek yang secara spesifik memiliki manfaat bagi lingkungan.
Kredit jenis tersebut, lanjutnya, dapat memiliki suku bunga tetap maupun berubah dan memiliki jangka waktu tertentu.
"Sebelum penyaluran kredit hijau berjangka ini, HSBC Indonesia telah menyalurkan kredit hijau untuk berbagai proyek hijau lainnya milik Euroasiatic," ujarnya dalam acara penandatanganan perjanjian kredit hijau berjangka antara PT Bank HSBC Indonesia dan Euroasiatic Group di SCBD, Jakarta (31/3/2023).
Baca juga: Menkop UKM Teten Masduki Berharap Penghapusan Tagih Kredit Macet UMKM Dapat Segera Dilaksanakan
Penyaluran kredit hijau itu, termasuk untuk pembangunan kantor pusat yang terdiri dari perkantoran, pergudangan, dan bengkel yang saat ini tengah dalam proses memperoleh sertifikat sebagai gedung hijau.
Riko menambahkan, hari ini merupakan tonggak sejarah bagi HSBC Indonesia, karena sekali lagi perusahaan dapat mendukung upaya keberlanjutan dari Grup Euroasiatic.
"Khususnya, PT Euroasiatic Heat and Power Systems, melalui fasilitas kredit hijau senilai 10,3 juta dolar AS. Ini adalah kredit hijau berjangka ketiga yang kami salurkan kepada Grup Euroasiatic sejak 2019,” pungkasnya.