Menteri Bahlil Lahadalia: Kriteria Pengusaha Hebat Cuma Dua, Siasati Aturan dan Taklukkan Pejabat
Jangan coba-coba melakukan kedua hal yang jadi kriteria pengusaha tersebut kepadanya karena tidak mempan.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, hilirisasi bukan sesuatu yang mudah dilakukan, termasuk di sektor nikel untuk membangun ekosistem baterai kendaraan listrik.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, beberapa pengusaha sempat marah karena larangan ekspor nikel pada 2019.
Bahlil mengungkapkan, dirinya waktu itu juga pengusaha dan saat adanya larangan ekspor terdapat 300 ton nikel perusahaannya di pelabuhan.
Baca juga: Soal Dorong Investasi di Babel, Suganda Akan Berkoordinasi dengan Luhut dan Bahlil
"Ekspornya waktu itu untungnya masih 10 dolar sampai 15 dolar, tapi harus kita nyetop, ya saya bilang kalau dulu tugas saya waktu masih jadi pengusaha itu mensiasati aturan dan menaklukkan pejabat," ujarnya dalam "Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2023", Kamis (6/4/2023).
Berbeda dengan saat ini menjadi menteri investasi/kepala BKPM, Bahlil menegaskan, dirinya bertugas dalam penegakan aturan.
"Kalau sekarang, tugas saya adalah bagaimana menegakkan aturan karena pengusaha di Indonesia ini yang hebat cuma dua, satu pengusaha yang mensiasati aturan, satu pengusaha yang menaklukkan pejabat," katanya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan, jangan coba-coba melakukan kedua hal yang jadi kriteria pengusaha tersebut kepadanya karena tidak mempan.
"Biar mau sumpah potong kucing kalau pengusaha yang hebat, kalau tidak memiliki dua kriteria ini dia bukan pengusaha hebat, yakinlah sudah. Cuma kita ini kan bagian menaklukan pejabat pada saat dulu, sekarang orang menaklukan kita susah karena ilmunya sama," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.