Pakar Hukum Pasar Modal Sebut IPO Berbeda dengan Privatisasi
Pakar hukum pasar modal Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Profesor Mas Rahmah, mengatakan, initial public offering (IPO) atau penawaran saham
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Wahyu Aji
Kondisi demikian, berbeda dengan investor publik yang jumlahnya sangat banyak. Bisa ratusan, bahkan ribuan investor.
Padahal di sisi lain, jumlah saham yang dijual juga sangat kecil, antara 10 sampai 20 persen. “Dengan demikian, di RUPS suara publik menjadi kecil. Tak ada artinya," terang penulis buku Hukum Pasar Modal ini.
Mas Rahmah juga menepis anggapan penjualan saham perusahaan BUMN melalui IPO bertentangan dengan konstitusi Pasal 33 UUD 45.
Karena selain perusahaan, jelasnya, publik juga ikut diuntungkan dengan adanya IPO. "Selama ini salah kaprah. Harus diluruskan,” kata dia.
Penjelasan Mas Rahmah sebagai pakar hukum pasar modal tersebut, sekaligus menjawab kekhawatiran bahwa IPO akan menjadikan privatisasi BUMN.
Selain itu, sekaligus meluruskan bahwa IPO tidak bertentangan dengan konstitusi.
Baca juga: Pertamina Hulu Energi Gelar Trauma Healing Untuk Warga Terdampak Gempa Bumi Cianjur
Serikat Pekerja tolak rencana IPO Pertamina Hulu Energi (PHE)
Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Presiden FSPPB Arie Gumilar menolak rencana IPO PT Pertamina Hulu Energi (PHE), karena diduga akan menjadi ajang privatisasi.
Dia juga mengatakan, Pemerintah dan pihak-pihak yang mendukung rencana itu tak memahami undang-undang, tapi justru bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengisyaratkan anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Energi (PHE) akan melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) pada semester I/2023.
Dana yang dihimpun dari IPO PHE juga disebut-sebut akan lebih besar dibanding ‘saudaranya’ PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) yang baru-baru ini melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca juga: Agresif Bor Sumur Eksplorasi, Pertamina Hulu Energi Dukung Ketahanan Energi Nasional
Diketahui, PGEO merain dana segar dari IPO sebesar Rp9,05 triliun.