Tuai Polemik Sejak Awal Direncanakan Hingga PT KCI Tak Diizinkan Impor KRL Bekas dari Jepang
PT KCI diminta untuk melakukan review terhadap operasi yang saat ini ada dan mengoptimalkan sarana yang ada.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang mendapat beragam tanggapan.
Bahkan, rencana impor KRL bekas kini tidak diizninkan pemerintah beradasarkan hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), resmi menolak pengadaan impor KRL bekas dari Jepang.
Hal itu disampaikan Deputi Koordinasi Pertambangan dan Investasi, Septian Hario Seto dalam acara Konferensi Pers dalam rangka pengadaan kereta impor di Kemenko Marves, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: BPKP Temukan Ketidaksesuaian Biaya pada Harga Pengadaan Impor KRL Bekas dari Jepang
"Saat ini tidak direkomendasikan untuk impor ini. Dari hasil review sudah cukup jelas, kita akan mengacu pada hasil review (BPKP)," kata Septian.
Ia menyebut, PT KCI diminta untuk melakukan review terhadap operasi yang saat ini ada dan mengoptimalkan sarana yang ada.
Selain itu PT KCI juga diminta untuk melakukan retrofit atau penambahan atau pembaruan teknologi atau fitur baru pada rangkaian kereta lama.
"Kemarin ada rapat eselon 1 kami meminta PT KCI melakukan review terhadap operasi mereka yang saat ini ada dan mengoptimalkan sarana yang ada. Dan juga kita minta ada retrofit atas sarana yang ada atau akan pensiun," katanya.
Ia melanjutkan, review yang perlu dilakukan PT KCI ialah mengenai pola operasi agar lebih dioptimalkan. Kemudian review sistem perawatan untuk menjamin keselamatan dan kehandalan sarana khususnya pada teknologi yang sudah tua.
Adapun untuk retrofit diminta untuk dilakukan lebih awal di tahun ini.
Septian menjelaskan tidak adanya rekomendasi impor KRL bukan baru dari Jepang mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 29 tahun 2021 yang dikutip BPKP menyatakan bahwa impor barang modal bukan baru bisa dilakukan apabila belum dapat dipenuhi dari sumber dalam negeri.
"Sementara kita sudah ada INKA ( PT Industri Kereta Api Persero)," imbuhnya.
Adapun jika proses pengadaan tetap dilakukan, 10 train set bukan baru dari Jepang diperkirakan akan datang secara gradual. Dimana sebagian akan datang pada tahun depan.
Sedangkan, retrofit menurutnya dapat dilakukan pemesanan dari sekarang. Yang mana hasilnya juga akan terlihat tahun depan.
"Kalau retrofit bisa dilakukan pemesanan sekarang harusnya 2024 kita sudah bisa melihat beberapa hasil retrofit ini juga datang. Kami juga lihat masalah planning, kalau planning bisa dilakukan lebih awal tentu ini bisa lebih bagus," imbuhnya.
Dengan retrofit menurutnya akan dilihat apa saja yang perlu diperbaiki. Septian mengatakan bisa dari sisi equipment. Dimana sistem penggerak dapat diupgrade teknologinya, kemudian body rangka yang masih baik dapat terus digunakan, sedangkan yang kurang dapat diganti.
"Sebenarnya ini sama kalau impor bukan barupun itu adalah produk yang sudah pernah di retrofit sebelumnya. Tapi retrofit-nya dilakukan oleh pihak Jepang," ungkapnya.
Septian mengatakan saat ini pihaknya masih berpegang pada hasil review yang dilakukan oleh BPKP, yang menyatakan tidak direkomendasikan adanya impor KRL bukan baru.
Meski demikian kemungkinan minggu depan akan ada rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengenai retrofit dan optimalisasi pola operasi.
"Sejauh ini kami tetap akan berpegang pada rekomendasi dari BPKP. Tapi nanti rencananya akan dirapat yang dipimpin Pak Menko langsung terkait rencana retrofit dan optimalisasi pola operasi. Mungkin minggu depan," pungkasnya.
Empat Hal Hasil Audit BPKP
Deputi Koordinasi Pertambangan dan Investasi, Septian Hario Seto mengatakan, setidaknya ada empat hal yang disampaikan BPKP terkait hasil dari proses audit mengenai rencana impor tersebut.
Kata Septian, rencana impor KRL bekas ini dinilai tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 175 Tahun 2015 tentang Standar Spesifikasi Teknis Kereta Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri.
"Telah menetapkan persyaratan umum pengadaan kereta api kecepatan normal dengan penggerak sendiri, termasuk KRL ini harus memenuhi spesifikasi teknis yang salah satunya adalah mengutamakan produk dalam negeri," tutur dia.
Kemudian, permohonan dispensasi impor KRL bekas juga tidak setujui oleh Kementerian Perdagangan. Pasalnya, permohonan itu tidak dapat dipertimbangkan lantaran fokus pemerintah adalah pada penegakan produksi dalam negeri dan subsitusi impor melalui P3DN.
Baca juga: Kemenko Marves: BPKP Temukan Biaya Tak Sesuai Survei Harga Pengadaan Impor KRL Bekas dari Jepang
Hasil audit ketiga oleh BPKP, menyatakan bahwa bukan baru yang dapat diimpor adalah barang modal bukan baru yang belum dapat dipenuhi dari sumber dalam negeri, dalam rangka proses produksi industri untuk tujuan pengembangan ekspor peningkatan daya saing.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 dan Permendag yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor.
"Tadi itu sudah disebutkan, itu bisa dilakukan kalau belum bisa di produksi didalam negeri," tegasnya.
Terakhir, jumlah armada KRL yang ada saat ini sebanyak 1.114 unit, disebut masih mampu menampung penumpang hingga 273,6 juta orang.
Ia mengaku, hasil audit BPKP terkait ketersediaan KRL dan perkiraan jumlah penumpang itu, dinilai lebih baik jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu.
Pasalnya, data BPKP di tahun 2019 jumlah KRL yang siap guna sebanyak 1.078 unit dan mampu menampung 336,3 juta penumpang.
"Jadi tahun 2023, jumlah armada itu lebih banyak. Tapi estimasi penumpangnya tetap jauh lebih sedikit dibandingkan 2019 yang jumlah armadanya lebih sedikit," paparnya.
Septian juga tak menampik kepadatan penumpang yang kerap terjadi di jam-jam sibuk. Namun, dia mengaku okupansi penumpang di tahun ini sebesar 62,75 persen.
"Overload ini memang terjadi, pada jam peak hour. Namun secara keseluruhan, untuk okupansi tahun 2023 itu adalah 62,75 persen," lanjutnya.
Utamakan Produk INKA
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade meminta rencana impor kereta bekas dari Jepang disetop.
Sebab pengadaan kereta seharusnya bisa mengutamakan produk lokal melalui BUMN PT INKA.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan PT Kereta Api Indonesia (persero), PT Kereta Commuter Indonesia, PT INKA, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
"Bahwa kami sudah mengusulkan kepada Pak Didiek dan pemerintah agar di Januari 2021 supaya minta kereta bekas disetop utamakan produk INKA," kata Andre.
Andre menyebut PT INKA mampu memproduksi kereta dalam jangka waktu 18 bulan.
Selain itu, kondisi PT INKA yang dikatakan kosong lantaran tidak adanya pesanan dari pihak KCI.
"Nah katanya kosong, kenapa kosong? Karena memang belum dapat order Pak. Kalau sudah dapat order dari KCI yang ditunggu-tunggu baru mereka beli alat produksi dan lain-lain dan terus untuk memproduksi itu 18 bulan selesai," pungkas Andre.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Didiek Hartantyo menyampaikan perkembangan rencana impor kereta bekas dari Jepang.
Didiek mengungkapkan, pihaknyanmasih menunggu hasil review dari tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait keputusan impor KRL.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Rencana Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Perkembangan Terbarunya dari Dirut KAI ke DPR
"Dengan demikian, apa yang menjadi catatan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menjadi evaluasi review oleh BPKP, sehingga pada saat ini kami PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT KAI sedang menunggu hasil review dari BPKP," kata Didiek di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta.
Didiek menambahkan, pada minggu lalu, tim BPKP dan tim dari PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah berkunjung ke Jepang melihat kondisi kereta yang akan diimpor oleh KCI.
Hasil dari kunjungan tersebut nantinya akan dijadikan acuan BPKP untuk melapor ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) untuk mengambil keputusan impor KRL.
"Ini telah dilakukan peninjauan oleh tim BPKP dan tim KCI pada minggu lalu dan tim BPKP telah bertemu dengan tim JR East dan melihat sendiri bahwa kereta-kereta yang akan diimpor itu masih beroperasi hingga sekarang," ucapnya.
"Sehingga memang apa yang menjadi catatan rapat di Kemenko Marves ini menjadi review oleh BPKP dan saat ini KAI dan KCI masih menunggu hasil review dari BPKP," tandasnya.
Sudah Dilakukan Kajian
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang meminta agar polemik impor KRL bekas yang belakangan ramai dibicarakan tak terulang lagi.
Dia meminta ada perencanaan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis, serta dibuat sejak jauh-jauh hari oleh PT Kereta Commuter Indonesia, anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Baca juga: Rencana Impor KRL Bekas dari Jepang, Komisi VI DPR Minta PT KCI Lakukan Kalkulasi yang Matang
"Impor KRL yang menjadi catatan kami adalah perencanaan dari KCI terhadap pengadaan gerbong. Kami minta ke depannya ini tidak boleh terulang lagi," kata Agus di Kemenko Marves, Senin (6/3/2023).
"Perencanaan harus betul-betul baik. Terstruktur, tersistematis, jangka menengah, dan panjang sehingga kami dari Kemenperin sebagai pembina industrinya, kami bisa siapkan," ujarnya melanjutkan.
Pihaknya akan mencari tahu berapa banyak armada KRL bekas yang sebenarnya dibutuhkan melalui audit.
"Nanti, kita akan lihat semua. Kekuatan dari KCI dan kekuatan dari INKA. Baik itu financial maupun engineering. Kita mau lihat armadanya berapa besar, berapa banyak yang sesungguhnya. Apakah sesuai dari yang mereka sampaikan. Bagaimana cara kita tahu angka itu? Mau enggak mau harus diaudit," kata Agus.
Nantinya, hasil dari audit ini akan digunakan untuk membuat kebijakan terkait pengadaan gerbong ini.
"Angka yang keluar dari audit itu, hasil yang keluar dari itu, akan kami jadikan bahan keputusan dan audit itu akan kita perintahkan untuk cepat," ujar Agus.
Adapun jika hasil audit menghasilkan ada kereta api yang masa operasionalnya sudah selesai, maka pemerintah akan mendahulukan opsi reprofit.
"Kalau untuk mengisi atau dalam tanda kutip benar harus ada kereta api yang masa operasionalnya sudah selesai, maka kami pemerintah akan memperioritaskan opsi reprofit," kata Agus.
Opsi reprofit dipilih karena ada penyerapan tenaga kerja di dalamnya.
"Karena itu ada penyerapan tenaga kerja. Jadi, kalau benar ada kebutuhan, untuk melengkapi pelayanan publik berdasarkan audit, maka akan kami prioritaskan melalui reprofit. Bukan impor. Impor itu pilihan terakhir," ujar Agus.