Jelang Lebaran 2023, Kemenhub Minta Maskapai Terapkan Tarif Ekonomi yang Terjangkau
Imbauan tersebut keluar seiring dengan kemampuan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau maskapai yang melayani rute penerbangan dalam negeri agar dapat menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.
Imbauan tersebut keluar seiring dengan kemampuan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni mengatakan hal ini patut menjadi perhatian karena akan segera memasuki masa angkutan mudik lebaran tahun 2023.
Baca juga: Sukseskan Mudik Lebaran 2023, TNI AL Siapkan Pengamanan Sekitar Pelabuhan
"Memasuki masa libur lebaran tentunya kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat. Sehingga kami menghimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat," ujar Kristi dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Berdasarkan proyeksi yang telah dilakukan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 19 s.d 21 April 2023 dan puncak arus balik pada tanggal 24 s.d 25 April 2023.
Memperhatikan hal tersebut, Kristi mengatakan diperlukan pengaturan distribusi penumpang sehingga tidak hanya menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.
Pengaturan distribusi penumpang dapat dilakukan oleh maskapai melalui pemberian promo harga tiket kelas ekonomi.
"Penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau menjadi salah satu pilihan yang dapat dilakukan oleh maskapai dengan mempersiapkan promo harga tiket kelas ekonomi dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku," kata Kristi.
Baca juga: Arus Mudik Lebaran 2023 Diperkirakan Meningkat, Polri akan Lakukan Evaluasi Pengamanan
Kristi berharap langkah ini dapat mendorong pemulihan sektor penerbangan sekaligus mendukung kemudahan kebutuhan mobilitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan moda transportasi udara.