Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Diminta Sediakan Jalur Khusus Bus Kembali ke Jakarta saat Pemberlakuan One Way Mudik

IPOMI meminta agar pemerintah bisa memberikan solusi berupa jalur khusus bus saat balik ke Jakarta di periode mudik Lebaran.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Diminta Sediakan Jalur Khusus Bus Kembali ke Jakarta saat Pemberlakuan One Way Mudik
WARTAKOTA/YULIANTO
Sejumlah armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sedang menunggu calon penumpang di jalur keberangkatan di Terminal Bus Induk Bekasi, Jawa Barat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Angga Virchansa Chairul yang sehari-hari mengelola perusahaan otobus (PO) NPM mengatakan, persiapan armada bus untuk mudik Lebaran 2023 seperti biasa.

Kendati persiapan tidak jauh berbeda dengan tahun kemarin, dirinya meminta agar pemerintah bisa memberikan solusi berupa jalur khusus bus saat balik ke Jakarta di periode mudik Lebaran.

Baca juga: Kebijakan One Way di Tol Rugikan Pengusaha Bus, Harus Lewat Jalan Rusak di Jalur Arteri




"Kebetulan rute saya ke Sumatra, tapi dampak one way untuk teman-teman PO di Jawa, hendaknya memberikan dispensasi satu jalur untuk kendaraan bus untuk kembali ke Jakarta," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, ditulis Minggu (9/4/2022).

Menurutnya, pemberian jalur khusus moda transportasi umum tersebut dapat bermanfaat untuk penumpang yang akan kembali dari mudik agar tidak lama menunggu bus datang terlambat akibat kebijakan one way.

"Karena unit-unit tersebut juga berguna untuk menjemput pemudik di tanggal berikutnya. Selain itu, agar kendaraan seperti ambulan dan pemadam juga dapat lewat apabila diperlukan," kata Angga.

Baca juga: Pengusaha Bus Keluhkan Aturan One Way di Periode Arus Mudik: Bikin Armada Telat Tiba

Lebih lanjut, dia menambahkan, kebijakan pembatasan isi bahan bakar minyak (BBM) 200 liter per hari juga memberatkan PO karena rata-rata kebutuhannya jauh lebih banyak.

BERITA TERKAIT

"Kendaraan kami apalagi yang jarak jauh memerlukan pengisian dua kali full tank, itu sudah lebih dari 200 liter. Dampaknya menganggu operasional kami," pungkasnya.

Menjelang musim liburan lebaran 2023, Kemenhub sudah menetapkan kebijakan oneway sejauh lebih dari 342 km (3,5 jam berkendara dengan kecepatan maksimal kendaraan di jalan tol) Rabu 5 Maret 2023.

Kebijakan pengaturan lalu-lintas satu arah (oneway) ini sangat pro pemilik kendaraan pribadi, tetapi di sisi lain sangat merugikan pemudik yang memilih angkutan umum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas