Pengusaha Bus Keberatan Aturan One Way di Jalur Mudik: Kemenhub: Nggak Berlaku 24 Jam Kok
Kemenhub menyebut kebijakan one way ini merupakan keputusan tiga instansi dan diambil karena memiliki potensi memicu kemacetan yang sangat minimal.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan one way yang akan diberlakukan di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga tol Jawa Tengah (Jateng) mulai 18 April 2023 membuat pengusaha bus terbebani.
Karenanya, mereka kenyatakan keberatan sebab membuat bus kembali ke pangkalan untuk menjemput penumpang di kota asal di jabodetabek jadi terhambat.
Bus-bus dari daerah jadi terlambat masuk ke Jakarta.
Menanggapi keberatan tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati kebijakan one way tidak diberlakukan 24 jam terus-menerus selama periode arus mudik Lebaran.
Adita mempersilakan pengusaha bus memanfaatkan jalan tol ketika kebijakan one way sedang tidak diberlakukan.
"One way sama contra flow-nya enggak berlaku 24 jam. Sebenarnya, tetap dikasih jam 12 malam sampai jam 8 pagi boleh lewat situ. Bisa manfaatin jam-jam itu," katanya ketika ditemui di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2023) malam.
Adita menyebut kebijakan one way ini merupakan keputusan tiga instansi dan diambil karena memiliki potensi memicu kemacetan yang sangat minimal.
"Itu (kebijakan one way) keputusan bersama tiga instansi. Kemenhub lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Kementerian PUPR. Jadi, bertiga. Kita enggak mungkin sendirian," ujar Adita.
"Load dari Jakarta itu luar biasa. Dari Jabodebetak ke (wilayah) timur saja ada 18 juta. Belum yang dari Sumatera. Jadi, ini memang harus mengambil berbagai skema yang paling minimal potensi terjadi kemacetannya," kata dia.
Baca juga: Pengusaha Bus Keluhkan Aturan One Way di Periode Arus Mudik: Bikin Armada Telat Tiba
Alasan kenapa pengusaha bus terbebani dengan kebijakan one way ini adalah terpaksanya mereka melalui jalan arteri yang disebut rusak dan macet.
Adita mengatakan kalau sejatinya jalan arteri memiliki kondisi yang baik. Terlebih, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat agar juga melakukan rekayasa lalu lintas.
"Tadi Pak Menhub (Menteri Perhubungan Budi Karya) juga bilang jalan arterinya sebenaranya sudah baik. Saya memang minta kepada kepolisian daerah setempat, mereka juga harus melakukan rekayasa (lalu lintas) di arteri. Jadi ya kita ini bareng lah ya. Luar biasa banyak yang bergerak," ujar Adita.
Baca juga: Pemerintah Diminta Sediakan Jalur Khusus Bus Kembali ke Jakarta saat Pemberlakuan One Way Mudik
Sebelumnya, pengusaha bus merasa dibebani oleh kebijakan one way yang akan diberlakukan di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga tol Jawa Tengah (Jateng) mulai 18 April 2023.