Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Praktis, Begini Cara Bayar Tagihan dan Belanjaan Menggunakan QRIS

Cara mudah menggunakan layanan QRIS untuk membayarkan tagihan dan belanjaan.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Praktis, Begini Cara Bayar Tagihan dan Belanjaan Menggunakan QRIS
Istimewa
QRIS diluncurkan Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia pada 17 Agustus 2019, dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat melakukan proses transaksi di seluruh toko, warung, tiket wisata, tempat parkir, melalui QR code. 

TRIBUNNEWS.COM – Simak cara mudah menggunakan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk membayarkan tagihan dan belanjaan.

QRIS merupakan standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia pada 17 Agustus 2019.

Sistem QRIS ini merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai penyedia jasa system pembayaran (PJSP).




Sehingga penggunanya tidak perlu repot gonta ganti aplikasi untuk menyesuaikan dengan kode QR yang ada.

QRIS diluncurkan untuk memudahkan masyarakat melakukan proses transaksi di seluruh toko, warung, tiket wisata, tempat parkir, melalui QR code.

Dengan tujuan mempercepat proses integrasi seluruh metode pembayaran non-tunai di wilayah Indonesia.

Baca juga: Tanggapi Viral QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Wamenag Imbau Takmir Masjid Melek Digital

Tercatat setidaknya hingga saat ini sudah ada 15,7 juta bisnis yang sudah menggunakan pembayaran QRIS di seluruh indonesia.

BERITA TERKAIT

Adapun sumber dana transaksi menggunakan QRIS berasal dari simpanan yang ada di kartu debet, kartu kredit, atau uang elektronik yang memakai media penyimpanan server based.

Sementara untuk minimal transaksi pembayaran mulai dari Rp 1 - Rp 1.000.

Sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.

Berikut Cara Mudah Melakukan Transaksi Pembayaran Melalui QRIS, mengutip informasi dari laman BI

1. Sebagai Pengguna

- Minta gambar QRIS dari merchant/toko

- Simpan QRIS di galeri gawai

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas