Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Praktis, Begini Cara Bayar Tagihan dan Belanjaan Menggunakan QRIS

Cara mudah menggunakan layanan QRIS untuk membayarkan tagihan dan belanjaan.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Praktis, Begini Cara Bayar Tagihan dan Belanjaan Menggunakan QRIS
Istimewa
QRIS diluncurkan Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia pada 17 Agustus 2019, dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat melakukan proses transaksi di seluruh toko, warung, tiket wisata, tempat parkir, melalui QR code. 

- Buka aplikasi pembayaran yang akan digunakan

- Pilih menu Unggah

- Pilih QRIS yang akan di unggah

- Masukkan nominal pembayaran dan nama pedagang (pastikan sesuai)

- Masukkan pin

- Bayar

2. Sebagai Merchant Kelompok Penjual 

Berita Rekomendasi

- Apabila belum mempunyai akun, Anda bisa terlebih mendaftar online lewat link www.qris.id

- Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang Anda

- Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta.

- Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pembayaran menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dll)

- Setelah itu Anda akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman Dashboard web Qris.

- Tunggu proses verifikasi, pembuatan Merchant ID dan pencetakan kode QRIS oleh PJSP.

- PJSP akan mengirimkan sticker QRIS.- Install aplikasi sbg merchant QRIS.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas