Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Utang Pemerintah Rp344 Miliar Belum Dibayar, Pengusaha Ancam Mogok Jualan Migor

Utang Pemerintersebut berasal dari selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022 silam yang belum dibayar hingga kini

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Utang Pemerintah Rp344 Miliar Belum Dibayar, Pengusaha Ancam Mogok Jualan Migor
WARTA KOTA/WARTA KOTA/ABN
Pengunjung antre membeli minyak goreng 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam akan berhenti menjual minyak goreng (migor) di seluruh ritel anggotanya jika pemerintah tidak segera membayar utang sebesar Rp344 miliar.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan utang tersebut berasal dari selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022 silam yang belum dibayar hingga saat ini.

"Di antara anggota kami, kami saat ini sedang mengkaji inisiasi untuk menghentikan pembelian, pengadaan minyak goreng dari produsen dan pemasok minyak goreng," tegas Roy, Kamis (13/4).

Baca juga: Kunjungi Pasar Murah di Jakarta Timur, Mendag Zulkifli Hasan Bagi-bagi Minyak Goreng dan Beras

Program minyak satu harga dilakukan dalam rangka kepatuhan kalangan usaha pada Permendag nomor 3 tahun 2022.

Kala itu semua pengusaha diminta menjual minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter, sementara itu harga minyak goreng di pasaran kala itu berkisar di Rp 17.000-20.000 per liter.

Nah selisih harga atau rafaksi itu dalam Permendag 3 disebut akan dibayarkan pemerintah melalui BPDPKS.

Menurut Roy, pemerintah seharusnya membayar utang selisih harga tersebut 17 hari setelah program berlangsung. Setahun berlalu dan belum juga dibayarkan.

BERITA REKOMENDASI

Roy menyebut pihaknya sudah berusaha menagih utang itu dengan berbagai cara. Ia mengungkapkan telah menemui Kemendag, namun belum mendapat jawaban.

Aprindo juga sudah mengadu ke Komisi VI DPR RI dengan harapan dapat mendorong Kemendag memberikan verifikasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar utang sebanyak Rp344 miliar itu bisa segera cair.

Baca juga: Promo JSM Alfamart Spesial Ramadhan, 31 Maret 2023: Diskon Susu Anak, Minyak Goreng, dan Biskuit

Namun sayangnya, semua cara itu tidak membuahkan hasil.

Terakhir Aprindo bersurat ke Presiden Joko Widodo, dengan harapan ada tindak lanjut.

"Kita sudah menghadap ke Kemendag, sudah lapor ke komisi VI, tapi sampai hari ini belum ada jawaban. Hingga akhirnya kami bersurat ke presiden," kata Roy.


Roy kembali menekankan, inisiasi ini masih dalam proses diskusi dengan anggota Aprindo sambil menunggu hasil tindak lanjut dari pemerintah.

Namun, jika dalam waktu dekat pemerintah tidak segera membayar utangnya, Aprindo secara tegas akan menghentikan pengadaan minyak goreng premium secara otomatis di 48.000 ritel
Aprindo.

Baca juga: Wakil Ketua Umum PBNU Nusron Wahid Gelar Bazar Minyak Goreng Murah

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas