Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Panduan Pembayaran BPJS Kesehatan Mulai dari M-Banking hingga Minimarket, Bebas Biaya Admin

Simak cara melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan tanpa biaya admin melalui M-Banking hingga minimarket.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Panduan Pembayaran BPJS Kesehatan Mulai dari M-Banking hingga Minimarket, Bebas Biaya Admin
Freepik
Ilustrasi - Berikut panduan pembayaran iuran BPJS Kesehatan mulai lewat M-Banking hingga Minimarket yang bebas biaya admin. 

TRIBUNNEWS – Rangkuman cara pembayaran iuran BPJS Kesehatan tanpa biaya admin melalui M-Banking hingga minimarket.

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan Kesehatan yang diluncurkan pemerintah bagi masyarakat Indonesia.

Program ini dibuat dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Sesuai dengan Undang-Undang nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Oleh karenanya setiap penduduk Indonesia diwajibkan untuk mengikuti program BPJS Kesehatan.

Program BPJS Kesehatan selain menjamin biaya kesehatan keluarga saat sakit.

Program wajib dari pemerintah ini juga menawarkan premi yang relatif jauh lebih murah dari asuransi swasta pada umumnya.

Baca juga: Cara Mudah dan Praktis Bayar BBM Melalui Aplikasi MyPertamina

Berita Rekomendasi

Namun sebelum program ini dapat digunakan, masyarakat di wajibkan untuk membayar iuran bulanan ke kantor BPJS Kesehatan.

Dengan tenggat waktu paling lambat tanggal 10 hari di setiap bulannya.

Apabila iuran BPJS Kesehatan menunggak dan tak kunjungkan dibayarkan.

Maka pengguna terancam hukuman denda Rp 30 juta.

Atau sekitar 5 persen dari perkiraan biaya paket penyakit yang diderita peserta BPJS Kesehatan.

Adapun tagihan iuran BPJS Kesehatan di bedakan berdasarkan faskes pengguna.

Diantaranya tingkat 1, tingkat 2 dan tingkat 3.

Berikut cara membayar iuran mandiri BPJS Kesehatan, mengutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id :

1. Melalui M-Banking Mandiri

- Masuk ke akun m-banking Bank Mandiri Anda.

- Klik 'Bayar'.

- Klik 'Asuransi'.

- Klik 'BPJS Kesehatan'.

- Masukkan nomor virtual account Anda.

- Periksa jumlah tagihan yang harus dibayar.

- Masukkan PIN untuk membayar.

- Proses bayar iuran selesai.

2. Bayar BPJS Kesehatan Melalui M-Banking BRI

- Masuk ke akun m-Banking BRI Anda

- Klik 'BPJS'

- Masukkan nomor virtual account Anda

- Periksa jumlah tagihan yang harus dibayar

- Masukkan PIN untuk membayar

- Proses bayar iuran selesai.

3. Bayar BPJS Kesehatan Melalui M-Banking BNI

- Masuk ke akun m-Banking BNI Anda

- Klik 'Pembayaran'

- Klik 'BPJS Kesehatan'

- Masukkan nomor virtual account Anda

- Periksa jumlah tagihan yang harus dibayar

- Masukkan PIN untuk membayar

- Proses bayar iuran selesai.

Baca juga: Cara Top Up Saldo KMT Sebelum Naik KRL, Praktis Bisa via ATM dengan Saldo Maksimal Rp 2.000.000

4. Bayar BPJS Kesehatan Melalui M-Banking BCA

- Masuk ke akun m-Banking BCA Anda

- Klik 'm-Payment'

- Klik 'BPJS'

- Klik 'BPJS Kesehatan'

- Masukkan nomor virtual account Anda, lalu klik 'OK'

- Periksa jumlah tagihan yang harus dibayar

- Masukkan PIN untuk membayar

- Proses bayar iuran selesai.

5. Bayar BPJS Kesehatan Melalui GoPay

- Buka aplikasi Gojek Indonesia

- Klik 'GoTagihan'

- Klik 'BPJS Kesehatan'

- Klik 'BPJS Kes Manual Payment'

- Masukkan nomor virtual account Anda

- Pilih bulan tagihan, lalu klik 'Next'

- Periksa jumlah tagihan yang harus dibayar

- Klik 'Pay Now'

- Masukkan PIN untuk membayar

- Proses bayar iuran selesai.

6. Bayar BPJS Kesehatan Melalui OVO

- Buka aplikasi OVO

- Klik 'Tagihan'

- Klik 'BPJS Kesehatan'

- Masukkan nomor virtual account Anda dan pilih bulan tagihan

- Klik 'Lanjut ke pembayaran'

- Periksa jumlah tagihan yang harus dibayar

- Klik 'Konfirmasi'

- Pilih metode pembayaran OVO Cash atau gunakan juga OVO Points Anda

- Klik 'Bayar'

- Proses bayar iuran selesai

7. Bayar BPJS Kesehatan Melalui Tokopedia

- Buka aplikasi Tokopedia

- Klik 'Top Up & Tagihan'

- Klik 'BPJS'

- Masukkan nomor virtual account Anda dan bulan tagihan

- Klik 'Cek Tagihan'

- Periksa jumlah tagihan Anda

- Klik 'Pilih Pembayaran'

- Pilih sumber pembayaran, lalu klik 'Bayar'

- Proses bayar iuran selesai

8. Bayar BPJS Kesehatan Melalui Shopee

- Buka aplikasi Shopee

- Klik 'Pulsa, Tagihan & Tiket'

- Klik 'BPJS'

- Masukkan nomor virtual account Anda dan bulan tagihan

- Klik 'Lanjutan'

- Periksa jumlah tagihan Anda

- Klik 'Lanjutkan'

- Pilih metode pembayaran, lalu 'Bayar Sekarang'

- Proses bayar iuran selesai.

Baca juga: Cara Mudah Cek Saldo e-Toll di HP, Pastikan Punya Fitur NFC

9. Bayar BPJS Kesehatan Melalui Indomaret

- Pergi ke kasir Indomaret dan infokan ke kasih bila Anda akan membayar iuran BPJS Kesehatan.

- Tunjukkan nomor kartu BPJS.

- Konfirmasi rincian informasi mengenai akun BPJS dan besaran iuran.

- Bayar jumlah iuran BPJS Kesehatan secara tunai ataupun non-tunai. 

10. Bayar BPJS Kesehatan Melalui Alfamart

- Pergi ke kasir Alfamart dan infokan ke kasih bila Anda akan membayar iuran BPJS Kesehatan.

- Tunjukkan nomor kartu BPJS Kesehatan.

- Konfirmasi rincian informasi mengenai akun BPJS dan besaran iuran.

- Peserta bisa membayar iuran secara tunai maupun non tunai.

(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas