Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Catat, Besaran Biaya Penanganan dan Layanan Shopee Terbaru 2023

Berikut besaran biaya penanganan dan layanan pembeli bagi masyarakat yang menggunakan platform jual beli online Shopee.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Sri Juliati
zoom-in Catat, Besaran Biaya Penanganan dan Layanan Shopee Terbaru 2023
Gramedia
Simak besaran biaya penanganan dan layanan terbaru dari Shopee. Biaya penanganan adalah biaya yang dikenakan ke pembeli untuk setiap checkout yang berhasil. 

TRIBUNNEWS.COM – Simak besaran biaya penanganan dan layanan pembeli yang terdapat di platform e-commerce Shopee.

Kemajuan IPTEK telah membuat semakin berkembang pesatnya berbagai hal, salah satunya platform jual beli online.

Platform jual beli online yang kini banyak digemari dan digunakan oleh masyarakat Indonesia ialah Shopee.

Melalui Shopee, masyarakat dapat mencari berbagai kebutuhan apapun seperti pakaian, peralatan elektronik, peralatan rumah tangga bahkan membayar listrik dan cicilan.

Namun, akhir-akhir ini masyarakat dikejutkan dengan semakin mahalnya biaya penanganan dan layanan yang wajib dibayarkan oleh pembeli.

Baca juga: 3C, Jurus Jitu Terhindar dari Penipuan Online Ala Shopee dan Bank Indonesia

Untuk mengetahui besaran biaya penanganan dan layanan dari Shopee, kita simak terlebih dahulu pengertian biaya penanganan dan layanan pembeli.

Biaya Penanganan Pembeli

BERITA REKOMENDASI

Mengutip dari laman Shopee Indonesia, biaya penanganan adalah biaya yang dikenakan ke pembeli untuk setiap checkout yang berhasil.

Biaya penanganan dihitung dari total transaksi.

Biaya penanganan bervariasi tergantung pada metode pembayaran.

Berikut adalah rincian biaya penanganan:

-  Pembayaran melalui Kartu kredit/debit dikenakan biaya penanganan 0 persen


-  Pembayaran melalui Indomaret/Alfamart dikenakan biaya penanganan Rp 2.500

-  Pembayaran melalui Shopee PayLater dikenakan biaya penanganan 1 persen

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas