Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Catat, Besaran Biaya Penanganan dan Layanan Shopee Terbaru 2023

Berikut besaran biaya penanganan dan layanan pembeli bagi masyarakat yang menggunakan platform jual beli online Shopee.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Sri Juliati
zoom-in Catat, Besaran Biaya Penanganan dan Layanan Shopee Terbaru 2023
Gramedia
Simak besaran biaya penanganan dan layanan terbaru dari Shopee. Biaya penanganan adalah biaya yang dikenakan ke pembeli untuk setiap checkout yang berhasil. 

- Per 1 Juni 2022, khusus cicilan 0 persen kartu kredit Mayapada akan dikenakan biaya transaksi Rp 20.000 sesuai dengan ketentuan pihak bank.

Biaya tersebut akan tercermin dalam tagihan bulanan kartu kredit.

- Biaya penanganan pembeli berlaku untuk semua pembelian dan berbeda dengan biaya layanan Pembeli.

Biaya Layanan Pembeli

Biaya layanan adalah biaya sebesar Rp 1.000 yang dikenakan kepada Pembeli untuk setiap transaksi melalui situs atau aplikasi Shopee.

Biaya layanan tidak berlaku untuk transaksi produk digital seperti Keuangan, Zakat, dan Donasi yang dibeli melalui halaman Pulsa, Tagihan, dan Tiket.

Per 23 Oktober 2022, biaya layanan dikenakan kepada Pembeli setelah empat kali transaksi terhitung sejak memiliki akun di Shopee dengan menggunakan metode pembayaran apa pun dan tanpa min.

Berita Rekomendasi

Pembelian. Biaya layanan sudah termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku.

Sebagai catatan:

- Apabila terdapat pembatalan pesanan dan pengembalian barang/dana secara penuh atau sebagian, maka biaya layanan akan dikembalikan mengikuti ketentuan yang berlaku.

- Biaya layanan ini berlaku untuk Pembeli, sehingga berbeda dengan Biaya Layanan Penjual pada Program Cashback XTRA & Gratis Ongkir XTRA yang diikuti oleh Penjual Shopee.

- Biaya layanan berbeda dengan biaya penanganan. Biaya penanganan dikenakan untuk metode pembayaran tertentu.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas