Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Presiden KSPI Said Iqbal Sebut 10 Ribu Buruh di 150 Perusahaan Belum Terima THR

Ada sejumlah perusahaan yang memang tengah kesulitan keuangan, sehingga THR tidak terbayarkan sesuai aturan.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Presiden KSPI Said Iqbal Sebut 10 Ribu Buruh di 150 Perusahaan Belum Terima THR
Tribunnews/Nitis
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat ada sekitar 10 ribu buruh yang tidak menerima pembayaran tunjangan hari raya (THR), ataupun masih belum dibayar penuh. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat ada sekitar 10 ribu buruh yang tidak menerima pembayaran tunjangan hari raya (THR), ataupun masih belum dibayar penuh.

Jumlah itu terjadi kurang lebih di 150 perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Angka tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke Posko Orange Partai Buruh dan Posko KSPI.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, saat ini belum ada info terbaru terkait penyelesaian isu tersebut.

Baca juga: Sikap Pemerintah Hadapi Ribuan Aduan THR 2023 yang Tidak Dibayarkan

Hal ini dikarenakan para buruh baru saja menyelesaikan masa libur periode Idul Fitri.

"Kami belum mendapatkan update dari posko Orange, termasuk perkembangan 10 ribuan orang yang belum dapat THR dengan berbagai alasan di 150 perusahaan. Kan masuknya tanggal 2 Mei, kemudian mereka juga habis demo buruh," ucap Said saat konferensi pers, Kamis (4/5/2023).

Said melanjutkan, setidaknya ada empat alasan mengapa perusahaaan tidak membayar THR sesuai aturan.

Berita Rekomendasi

Alasan pertama, buruh yang tidak menerima THR, sudah terkena kebijakan pemutusan hubungan kerja atau PHK.

"Tapi yang saya pastikan, beberapa alasan 10 ribu orang tidak dapat THR itu yang pertama, karyawan kontrak yang diputus kontrak h-30, supaya menghindari H-7 aturannya," ucapnya.

Kedua, ada sejumlah perusahaan yang memang tengah kesulitan keuangan. Sehingga, THR tidak terbayarkan sesuai aturan.

Ketiga, terdapat juga sejumlah perusahaan yang mengganti pembayaran THR menggunakan produk. Dan alasan keempat, ada pula perusahaan yang akan membayar THR setelah libur Idul Fitri.

"Alasan ketiga, ada yang diganti produk. Dan alasan keempat adalah nanti dibayar setelah lebaran," pungkasnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas