Indonesia akan Miliki Sistem Data Tunggal UKM, KemenKop UKM: Sedang Dalam Penyusunan dan Persiapan
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengungkap, Indonesia akan memiliki sistem data tunggal UKM bernama Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT)
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengungkap, Indonesia akan memiliki sistem data tunggal UKM bernama Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT)
Hal itu diungkap oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga KemenKopUKM, Luhur Pradjarto, dalam pertemuan APEC SME WG 2023 di Hong Kong.
Saat ini, sistem data tunggal UKM tersebut sedang dalam proses penyusunan dan persiapan.
Baca juga: Komitmen Dukung Kemenkop UKM Majukan UMKM Indonesia
"Prosesnya sedang dalam penyusunan dan persiapan data tunggal UKM melalui metode pendataan dan indikator data yang telah dikoordinasikan dan disepakti bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Forum Satu Data," kata Luhur dalam keterangannya, dikutip Selasa (9/5/2023).
Menurut Luhur, data tunggal menjadi krusial mengingat saat ini terdapat 28 Kementerian/Lembaga (K/L) di Indonesia yang memiliki program pengembangan UKM.
Para (K/L) ini memiliki data dan indikator UKM yang belum terstandardisasi.
Ia juga menyebut sistem ini sebagai bukti upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan kebijakan pengembangan UKM.
"Pendataan UKM dalam pengembangan Sistem Data Tunggal UKM di Indonesia menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia berusaha untuk terus meningkatkan kualitas layanan kebijakan pengembangan UKM agar menjadi lebih terukur dan tepat sasaran," ujar Luhur.