Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Polisi dan TNI Jaga Ketat Kompleks Bandara Komodo, Amankan KTT ASEAN ke-42

Aparat polisi dan TNI melakukan penjagaan ketat kawasan Bandara Komodo menjelang dan selama perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Labuan Bajo.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi dan TNI Jaga Ketat Kompleks Bandara Komodo, Amankan KTT ASEAN ke-42
Tribunnews/Nitis
Kondisi terkini bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Senin (8/5/2023).   

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat polisi dan TNI melakukan penjagaan ketat kawasan Bandara Komodo menjelang dan selama perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sejumlah aparat kepolisian dan TNI berjaga area kedatangan Bandara Komodo. Namun hal tersebut tidak sampai mengganggu aktivitas kedatangan dan keberangkatan wisatawan di bandara ini.

Bandara Komodo imerupakan salah satu yang menjadi akses utama bagi para delegasi maupun kepala negara yang akan menghadiri perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42.

Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Udara, penerbangan di bandara Komodo pada kondisi normal, maksimal sebanyak 18 penerbangan per hari, dari dan ke Labuan Bajo.

Selama penyelenggaraan KTT ASEAN ini, akan ada tambahan sebanyak 16 penerbangan VVIP dan reposisi dalam sehari, khususnya di masa puncak pada 9 dan 11 Mei 2023, saat kedatangan dan kepulangan para delegasi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, bandara Komodo bakal dioperasikan selama 24 jam pada perhelatan KTT berlangsung.

Berita Rekomendasi

"Selama kegiatan KTT ASEAN berlangsung, kami tidak menutup akses penerbangan reguler dari dan ke Labuan Bajo, bahkan operasional bandara kami buka 24 jam dan ada penambahan atau extra flight, untuk penerbangan reguler," ujar Menhub Budi dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Perdana Menteri Timor Leste Taur Matan Ruak Tiba di Bandara Komodo

Peraturan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 6 Tahun 2023 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42 Tahun 2023 di Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo.

Aturan itu telah diterbitkan pada 18 April 2023 dan mulai berlaku pada 7 sampai 13 Mei 2023 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas