Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Disimpan di Rumah, Uang Warga Pekalongan Dimakan Rayap, Bisakah Ditukar? Simak Aturan dari BI

Dismpan di bawah tempat tidur, uang warga desa Kedungjaran, Jawa Tengah dimakan rayap. simak aturan Bank Indonesia

Editor: Sanusi
zoom-in Disimpan di Rumah, Uang Warga Pekalongan Dimakan Rayap, Bisakah Ditukar? Simak Aturan dari BI
TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo
Anizah saat memperlihatkan uang yang rusak dimakan rayap di rumahnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral, seorang warga desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah mendapati uang kertasnya yang disimpan selama empat tahun di rumah dimakan rayap. Uang milik Rustini (53) yang berjumlah Rp 40 juta tersebut selama ini disimpan di kolong tempat tidur.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tegal, Selasa (9/5/2023), mengecek secara langsung kasus tersebut yang viral di sosial media.

Lalu, apakah Rustini bisa menukar uangnya yang sebagian dimakan rayap? Simak aturan dan syaratnya dari Bank Indonesia.

Baca juga: Cerita ASN di Madiun Uang Rp 35 Juta Hancur Dimakan Rayap, Bank Indonesia Turun Tangan

Dikutip dari laman resmi bi.go.id, uang yang rusak atau cacat, termasuk uang dimakan rayap bisa ditukar di BI dengan sejumlah ketentuan.

Cara tukar uang rusak di BI bisa dilakukan jika memenuhi sejumlah persyaratan. Karena itu, syarat tukar uang rusak di BI perlu diperhatikan.

Terkait hal ini, informasi seputar lokasi dan jadwal penukaran uang rusak di Bank Indonesia juga penting diketahui agar Anda tidak salah memilih waktu.

BI menjelaskan, uang rusak atau cacat adalah uang rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah atau berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena:

BERITA TERKAIT

- Terbakar

- Berlubang

- Hilang sebagian

- Robek

- Mengerut

Syarat tukar uang rusak di BI

Uang rusak atau cacat dapat ditukarkan apabila tanda keaslian uang rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali. Ini berlaku baik untuk uang kertas maupun uang logam atau koin.

Tidak terdapat batasan minimal atau maksimal uang rupiah rusak atau cacat yang dapat ditukarkan di Bank Indonesia.

Syarat penukaran uang kertas yang rusak

Penggantian uang rusak atau cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:

- Fisik uang rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya

- Ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya

- Uang rupiah kertas rusak atau cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap

- Uang rupiah kertas rusak atau cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama;

Baca juga: Samin Penjaga Sekolah Lega, Uangnya yang Dimakan Rayap Diganti Rp 20 Juta Oleh BI, Gibran Juga Bantu

- Apabila fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, maka tidak diberikan penggantian.

- Dengan kata lain, tukar uang sobek di Bank Indonesia tidak bisa dilakukan jika ukuran uang yang sobek sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya.

Syarat penukaran uang logam yang rusak

Penggantian uang rusak atau cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:

- Fisik uang rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua atau setengah) ukuran aslinya

- Ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya

- Apabila fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua atau setengah) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Syarat penukaran uang rusak karena terbakar

Uang rupiah rusak atau cacat sebagian karena terbakar diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya.

Baca juga: Tenaga Ahli Wantimpres Turut Bantu Penjaga Sekolah yang Uang Tabungannya Hancur Dimakan Rayap

BI dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang rupiah rusak atau cacat sebagian karena terbakar menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu.

BI tidak memberikan penggantian atas uang rupiah rusak atau cacat apabila menurut Bank Indonesia kerusakan uang rupiah tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja.

BI juga tidak memberikan penggantian atas uang rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun. Itulah sejumlah syarat tukar uang rusak di BI.

Lokasi dan jadwal tukar uang rusak di BI

Penukaran uang Rupiah rusak/cacat dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

Penukaran uang rupiah rusak atau cacat di Bank Indonesia dapat dilakukan pada hari kerja pukul 08.00-11.30 waktu setempat.

Melalui aplikasi Pintar, Anda dapat memilih jadwal penukaran uang rusak di Bank Indonesia sebagai berikut:

- Pukul 08.00-09.15 waktu setempat

- Pukul 09.15-10.30 waktu setempat

- Pukul 10.30-11.30 waktu setempat

Cara tukar uang rusak di BI

Uang rusak, termasuk uang dimakan rayap bisa ditukar di BI melalui layanan Pintar yang dapat diakses pada laman https://pintar.bi.go.id di browser.

Tukar uang sobek di Bank Indonesia juga bisa melalui laman tersebut. Berikut Cara tukar uang rusak di BI selengkapnya:

- Pada halaman utama Pintar, Anda dapat memilih menu Penukaran Uang Rusak/Cacat.

- Anda selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah rusak/cacat.

- Memilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang Rupiah rusak/cacat.

- Memilih tanggal penukaran yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan tanggal penukaran

- Melakukan pengisian data pemesanan meliputi.

  • NIK-KTP
  • Nama
  • No telepon
  • Email

- Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan.

- Memilih kategori jenis uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan meliputi kategori terbakar/berlubang/hilang sebagian/robek/mengerut/lainnya. Anda dapat memilih lebih dari 1 (satu) kategori uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan.

Setelah itu, Anda bisa melakukan penukaran di lokasi sesuai dengan yang dipilih. Pastikan datang sesuai dengan jadwal penukaran uang rusak di Bank Indonesia yang telah dipilih.

Kronologi Uang dimakan rayap

Dalam video yang diposting tiga hari yang lalu, tampak keluarga Rustini tengah berupaya memisahkan uang pecahan Rp 100 ribu yang lengket tersebut.

Anizah (28) anak Rustini mengatakan bahwa uang puluhan juta itu disimpan sejak tahun 2019.

Uang tersebut disimpan di dalam plastik, kemudian dimasukkan ke dalam toples lalu diletakkan di kolong tempat tidur.

"Ceritanya itu, ibu saya melihat di TV yang viral duit dimakan rayap. Terus dia (ibunya) ingat punya simpanan tabungan duit sudah empat tahunan, takut terjadi hal yang sama," kata dia.

"Terus kemarin pas mau berangkat ke Jakarta untuk bekerja sebagai penjual nasi megono, sebelum berangkat mengecek uang tabungannya.  Ternyata emang udah lengket, udah hancur. Tapi ya mending ada yang belum begitu parah," kata Anizah (28) anak Rustini.

Kemudian ia berinisiatif membawa uang tersebut ke bank terdekat.

Ternyata dari total Rp 40 juta, ada Rp 23,5 juta yang masih layak dan diterima oleh bank.

Selanjutnya, ibunya pun langsung membuat rekening bank dan uang yang masih layak itu ditabungkan di sana.

"Sementara itu, sisa uangnya sebesar Rp 16,5 juta yang tidak diterima bank ia bawa kembali pulang. Ibu saya sempat menyesal karena uang belasan juta itu terancam sia-sia," imbuhnya.

Kantor Perwakilan BI Tegal mendatangi rumah Rustini untuk mengecek kondisi uang tersebut.

Tim langsung melakukan identifikasi kelayakan uang dengan alat untuk pengecekan kelayakan uang

Ahli Rupiah BI Tegal Ahmad Afandi mengatakan dari Rp 16,5 juta uang Rustini ternyata hanya Rp 600 ribu yang benar-benar rusak.

Sisanya sebesar Rp 15,9 juta diperkirakan memenuhi syarat untuk diganti uang layak edar atau baru.

"Kami sudah cek sisa uang yang rusak dan itu diperkirakan memenuhi syarat untuk diganti uang yang layak edar. Kami sudah minta keluarga Bu Rustini membawa uang tersebut ke kantor kami pada Kamis (11/5/2023) untuk kami ganti yang baru. Sementara uang yang rusak akan kami musnahkan," katanya.

Dengan melihat kejadian itu, pihaknya menyampaikan kepada keluarga Rustini kedepannya apabila menyimpan uang untuk disimpan ke bank.

Karena apabila menyimpan di rumah bisa resiko dimakan oleh rayap.

Tapi kalau di perbankan ada tempat penyimpanan uang yang layak dan sudah anti rayap.

"Kalau menyimpan uang di rumah, bisa terjadi hal-hal yang seperti ini, ini dapat kita lihat dimakan rayap sebagian, tapi masih bisa kita kenali ciri-ciri keasliannya dan masih memenuhi peraturan penggantian uang rusak lebih dari 2/3."

"Bahkan saat kita tes dengan alat, tercatat di sini pecahan uang Rp 100 ribu untuk fisik uang 83,5 persen. Artinya, dapat keterangan diberi penggantian," katanya.

Pihaknya menambahkan jika menukarkan uang rusak bisa melalui website pintar di www.pintar.bi.id.

Dari sistem itu bisa diketahui jadwal penukaran di BI hari apa, jam berapa, termasuk syarat-syaratnya.

Sehingga, saat akan melakukan penukaran bisa disiapkan syarat-syaratnya dari rumah.

"Alhamdulillah, kejadian serupa baru pertama kali ini di wilayah BI cabang Tegal," tambahnya.

Bukan Kasus Pertama

Tahun 2022 lalu kasus serupa pernah terjadi.

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, bernama Raswiyanto itu kehilangan uangnya sebanyak Rp 35 juta gara-gara dimakan rayap.

Raswiyanto dipaksa ikhlas setelah uang tersebut ternyata tidak bisa ditukarkan ke bank.

Pihak bank menolak karena nomor seri dari serpihan uang milik Raswiyanto sudah tidak terlihat jelas lagi.

Berikut cerita lengkap ASN di Madiun yang kehilangan uang Rp 35 juta karena dimakan rayap.

Kejadian yang dialami bermula ketika Raswiyanto menjual mobil Carry miliknya pada tahun 2013 silam.

Mobil itu laku dibeli orang secara cash dengan harga Rp 37 juta.

Raswiyanto memasukan uang-uang tersebut dalam kardus anak.

Kardus kemudian dimasukkan ke dalam lemari bersama tumpukan kertas.

Raswiyanto sendiri sebetulnya ingin sekali membawa uang ke bank supaya ditabung.

Namun niat tersebut terus tertunda karena ia masih memiliki sejumlah keperluan.

Hingga total uang terakhir yang ada mencapai Rp 35 juta.

Kecurigaan Raswiyanto mulai muncul saat dirinya melihat rayap mulai memakan kertas yang ada di lemari.

"Lain waktu saat saya mau pindah ke tabungan bank, uang sudah hancur karena rayapnya," kata Raswiyanto, dikutip dari Kanal YouTube Kompas TV Madiun, Rabu (26/10/2022).

Sumber: Tribun Jateng/Kompas.TV/Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas