Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Buka Rekening Saham 2023: Siapkan KTP, NPWP, Buku Tabungan, serta Materai

Simak cara membuka rekening saham 2023, bagi investor yang ingin melakukan investasi saham yang aman dan terpercaya.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Buka Rekening Saham 2023: Siapkan KTP, NPWP, Buku Tabungan, serta Materai
freepik
Rekening saham merupakan jenis rekening yang dibutuhkan investor untuk melakukan kegiatan jual-beli saham.. Sebelum Anda berinvestasi saham, ada baiknya Anda memastikan bahwa perusahaan sekuritas atau platfom online trading tersebut sudah mengantongi izin dari OJK dan Bursa Efek Indonesia. Berikut syarat buka rekening saham 2023. 

TRIBUNNEWS.COM – Begini cara membuka rekening saham 2023 untuk melakukan investasi saham yang aman dan terpercaya.

Sebelum investor terjun berinvestasi di aset saham, nasabah akan diarahkan untuk membuat buku rekening saham.

Mengutip dari laman OJK, rekening saham merupakan jenis rekening yang dibutuhkan investor untuk melakukan kegiatan jual-beli saham.

Lazimnya, investasi saham dilakukan dalam jangka waktu yang panjang, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari adanya pengelolaan perusahaan.

Namun ada pula, investasi saham jangka pendek yang ditujukan untuk trading saham.

Dengan melalukan investasi saham investor bisa memperoleh dua keuntungan saat berinvestasi.

Yaitu capital gain atau selisih antara harga beli dan harga jual suatu saham serta dividen atau keuntungan yang didapat dari pendapatan perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham secara regular.

Berita Rekomendasi

Sama seperti memilih bank untuk menabung, sebelum berinvestasi saham, ada baiknya Anda memastikan bahwa perusahaan sekuritas atau platfom online trading tersebut sudah mengantongi izin dari OJK dan Bursa Efek Indonesia.

Berikut syarat buka rekening saham 2023

Seperti dikutip sikapiuangmu.ojk.go.id, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi investor saat akan membuka rekening saham, diantaranya :

1. ID Card – KTP/KITAS/Passport

Dokumen ini merupakan syarat wajib bagi kalian yang ingin membuka rekening saham bagi Warga Negara Indonesia (WNI)

2. NPWP

Nomor Peserta Wajib Pajak juga menjadi syarat wajib saat pembukaan rekening efek.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas