Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lazada Bakal Tindak Tegas Penjual di Platformnya yang Kedapatan Jual Produk Ilegal

Lazada menegaskan pihaknya tak main-main dalam melakukan pengawasan di platformnya.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Lazada Bakal Tindak Tegas Penjual di Platformnya yang Kedapatan Jual Produk Ilegal
HO
Executive Director Lazada Indonesia Ferry Kusnowo 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lazada menegaskan pihaknya tak main-main dalam melakukan pengawasan di platformnya.

Hal ini menyusul kerap munculnya produk ilegal di e-commerce, salah satunya baju bekas asal impor yang mana sudah dilarang oleh pemerintah.

Executive Director Lazada Indonesia Ferry Kusnowo mengatakan, peninjauan dan pengawasan ini dilakukan dengan teknologi canggih yang dimiliki pihaknya.

Baca juga: Gandeng Asosiasi E-Commerce, Pemerintah Pastikan Take Down Iklan Penjualan Baju Bekas Impor

"Teknologi Lazada yang ditenagai kecerdasan buatan (artificial intelligence/Al) terus melakukan pembelajaran untuk mendeteksi produk ilegal, seiring dengan pengawasan ketat yang juga dilakukan tim kami secara rutin," kata Ferry di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Meski sudah dibekali oleh kemampuan AI, Ferry menyebut timnya juga selalu melakukan pengawasan yang ketat.

"Tim kami terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap aktivitas penjual dan pelanggan di Lazada untuk memastikan semua pihak mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku di Lazada," katanya.

Berita Rekomendasi

Nantinya, setiap indikasi pelanggaran akan ditelusuri secara mendalam dan menyeluruh oleh tim terkait di Lazada.

Kemudian, keputusan atau sanksi yang akan diambil dari hasil penelusuran tersebut akan merujuk pada ketentuan yang berlaku di Lazada.

Baca juga: Pemerintah Larang Penjualan Baju Bekas Impor di Tengah Tren Thrifting, Yuk Cari Tahu Alasannya!

Adapun ketentuan tersebut, kata Ferry, telah disepakati bersama, baik oleh pembeli maupun penjual dan Lazada.

"Sanksi berlaku baik bagi penjual maupun pembeli yang terindikasi melakukan pelanggaran," ujar Ferry.

Selain itu, Ferry turut mengajak para pengguna untuk aktiíf melaporkan secara langsung setiap ada pelanggaran kebijakan/peraturan kepada Lazada.

"Pengguna bisa melaporkan melalui aplikasi Lazada dengan mengeklik mekanisme pelaporan (titik tiga) yang ada di pojok kanan atas halaman produk," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas