Merugi Rp 7 Miliar, Emak-emak di Purwakarta Jadi Korban Investasi Bodong Lalu Melapor ke Polisi
NR menjalankan aksinya dengan cara menawarkan investasi bodongnya melalui sosial media.
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Puluhan emak-emak mengaku menjadi korban iming-iming investasi bodong dan merugi hingga Rp 7 miliar.
Berharap uang mereka kembali dan pelaku dihukum, para emak-emak mendatangi Polres Purwakarta pada Senin (15/5/2023) sore.
Mereka melaporkan ke polisi, dalang investasi bodong tersebut adalah perempuan berinisial NR yang mengelola investasi bodong lewat arisan bersama.
May, salah satu korban mengatakan, NR menjalankan aksinya dengan cara menawarkan investasi melalui sosial media.
Ia menyebutkan bahwa NR mengaku memiliki usaha toko buah-buahan hingga toko daging sapi.
"Investasi itu kan kerja sama modal, invesnya itu ada yang tiga bulan, enam bulan, ada yang satu tahun. Perjanjian awal kami ikut investasi adalah kami dapat provit 20 persen dari modal yang kami kasih. Awalnya tiga bulan lancar," ujar May kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Senin (15/5/2023).
Dia mengatakan, dia ikut lagi tapi baru satu kali dapat provit tapi pada April enggak ada kabar.
May mengatakan, bersama 75 orang lainnya tergabung di dalam satu grup WhatsApps dengan nama grup 'Donatur NR'.
Anggota grup tersebut merupakan para investor yang ikut berinvestasi kepada pelaku NR.
Nominal uang yang diinvestasikan ke NR berbeda-beda, namun bila ditotal dalam satu grup saja jumlahnya bisa mencapai milliaran rupiah.
"Dia punya tiga grup investasi, satu inves harian, kedua donatur, dan ketiga investasi spesial. Inves spesial itu yang besar-besar ratusan juta. Kalau aku inves Rp 45 juta," kata May.
Baca juga: Masyarakat Diingatkan Waspada Investasi Bodong Berkedok Trading Forex
Hal serupa juga disampaikan oleh korban lainnya, yakni Febrina. Dia juga membuat laporan dugaan investasi bodong ke kantor kepolisian.
Dia mengaku sudah tidak menerima keuntungan sejak April 2023.
Febrina menyebutkan bahwa ia sudah mencoba menghubungi terduga pelaku namun selalu diberikan janji palsu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.