Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mulai 20 Mei 2023, Layanan BISKITA Trans Pakuan Dikenakan Tarif Rp4.000

Jika dalam perjalanan penumpang perlu berpindah koridor atau rute maka penumpang akan dikenakan tarif lagi.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Mulai 20 Mei 2023, Layanan BISKITA Trans Pakuan Dikenakan Tarif Rp4.000
HO
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, layanan BISKITA Trans Pakuan di Kota Bogor akan dikenakan tarif sebesar Rp 4.000 dimulai 20 Mei 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, layanan BISKITA Trans Pakuan di Kota Bogor akan dikenakan tarif sebesar Rp4.000 dimulai 20 Mei 2023.

Direktur Angkutan BPTJ, Tatan Rustandi mengatakan, tarif Rp 4.000 tersebut akan dikenakan pada penumpang per satu kali naik Biskita Trans Pakuan.

Kata dia, jika dalam perjalanan penumpang perlu berpindah koridor atau rute maka penumpang akan dikenakan tarif lagi.

Baca juga: Sempat Terhenti, Layanan Trans Pakuan di Bogor Kembali Beroperasi Mulai 24 Januari 2022

"Terkait pemberlakuan tarif integrasi dan tarif khusus untuk pelajar/lansia/disabilitas, saat ini kami masih melakukan kajian dan terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait. Harapan kami ke depannya dapat segera diimplementasikan," ujar Tatan dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).

Tatan Rustandi menambahkan, metode pembayaran Biskita Trans Pakuan tetap memberlakukan cashless payment menggunakan kartu nontunai.

"Metode pembayaran Biskita Trans Pakuan tetap memberlakukan cashless payment menggunakan kartu nontunai. Untuk kartu pembayaran nontunai yang dapat digunakan yaitu E-money dari Bank Mandiri, Tap Cash dari BNI, Flazz dari BCA serta Brizzi dari BRI," jelas Tatan.

Berita Rekomendasi

Tatan menegaskan, kebijakan pemberlakuan tarif itu, telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut sejalan dengan ditetapkannya PMK Nomor 55 Tahun 2023, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP, yang bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (BTS) di Kemenhub.

"Besaran tarif ini juga akan terus dievaluasi, sehingga layanan Biskita Trans Pakuan tetap dapat menjadi layanan yang tidak hanya aman dan nyaman. Tapi juga terjangkau untuk semua kalangan," ujar dia.

Untuk diketahui, layanan BISKITA Trans Pakuan di Kota Bogor merupakan percontohan dari skema pembelian layanan atau Buy The Service sebagai upaya dan strategi Kementerian Perhubungan untuk menstimulan penyediaan dan pengembangan transportasi massal berkelanjutan (sustainable).

Kehadiran bus yang nyaman dan aman merupakan hal yang selalu diutamakan. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan yang menekankan pentingnya pengembangan angkutan massal perkotaan.

Diharapkan dengan pemberlakuan tarif Biskita Trans Pakuan ini dapat memberikan stimulus terhadap pelayanan angkutan umum massal lain di Kota Bogor untuk meningkatkan kualitasnya sehingga tercipta iklim persaingan yang sehat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas