Teken MoU Bersama, JIEP dan BPN Sepakat Amankan Aset Lahan Negara
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Plh. Direktur Utama PT JIEP Dharma Satriadi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menandatangani Nota Kesepahaman atau penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) pengamanan aset-aset mnegara yang selama ini dikelola PT JIEP, Rabu, 17 Mei 2023.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Plh. Direktur Utama PT JIEP Dharma Satriadi dan Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana.
Corporate Secretary PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung Medik Endra Wahyudi mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman kedua pihak meliputi beberapa point yang secara garis besar ialah kesepakatan dalam mengamankan aset negara dengan melaksanakan pendaftaran tanah aset serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan tanah aset milik PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung.
Baca juga: Berurusan dengan KPK, Sudarman Harjasaputra Dicopot Dari Jabatan Kepala BPN Jakarta Timur
"PT JIEP berkomitmen melakukan pengamanan terhadap tanah aset di Kawasan Industri Pulogadung dengan cara melakukan pendaftaran serta percepatan sertifikasi lahan. Untuk itu, kami bergerak dengan menggandeng Kementerian ATR/BPN agar proses terhadap pengamanan aset negara yang dikelola oleh PT JIEP dapat berjalan secara optimal,” pungkas Medik
Tahun 2023 ini manajemen PT JIEP memiliki beberapa target strategis yang salah satunya ialah percepatan terhadap sertifikasi lahan yang ada di Kawasan Industri Pulogadung.
Menurutnya, dengan tersertifikasinya lahan maka akan memberikan kepastian kepada para investor sehingga para investor semakin tenang dalam menjalankan usahannya di Kawasan Industri Pulogadung.
“Dengan lahan yang sudah bersertifikat, ini akan membawa angin segar pada ekosistem bisnis di Kawasan Industri Pulogadung karena ada kepastian hukum khususnya perihal lahan sehingga tenant dan investor yang berada di Kawasan Industri Pulogadung dapat berinvestasi denga aman dan nyaman,” tambahnya
Seperti diketahui, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung merupakan perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung yang telah berdiri sejak 26 Juni 1973 dan sahamnya dimiliki Pempro DKI Jakarta dan pemerintah pusat.
PT JIEP mengelola beberapa bisnis utama antara lain penyewaan lahan jangka panjang, pergudangan, bangunan pabrik siap pakai (BPSP), hingga beberapa bisnis pendukung lainnya seperti bisnis ritel, sport center, serta perusahaan SME.