Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemendag Ungkap Sejumlah Arah Kebijakan Perdagangan 2023-2024, Prioritas Jaga Stabilitas Harga Bapok

Kasan, mengungkap salah satunya adalah memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) untuk perdagangan dalam negeri.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemendag Ungkap Sejumlah Arah Kebijakan Perdagangan 2023-2024, Prioritas Jaga Stabilitas Harga Bapok
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Pedagang beras di, Jagakarsa, Jakarta Selatan melayani pembeli. Harga bahan pokok hari ini, Rabu (3/5/2023) terpantau berimbang. Sejumlah komoditas catatkan kenaikan dan penurunan harga. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memiliki arah kebijakan dan sejumlah program prioritas selama 2023-2024.

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kemendag, Kasan, mengungkap bahwa salah satunya adalah memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) untuk perdagangan dalam negeri.

Selain itu, juga mengembangkan pasar baru dengan prioritas di pasar non-tradisional.

Baca juga: Negara-negara Produsen Minyak Sawit Dorong Wujudkan Ketahanan Pangan dan Energi Terbarukan

"Strategi tersebut meliputi perkuatan logistik nasional, pemanfaatan teknologi digital, serta menjaga iklim persaingan usaha yang sehat, dan perlindungan konsumen,” kata Kasan dalam keterangannya di Yogyakarta, dikutip Kamis (18/5/2023).

Kasan menuturkan, Kemendag terus memantau harga dan stok bapok secara rutin dan langsung di lapangan dengan memastikan distribusi bapok di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

"Selanjutnya, melaksanakan manajemen importasi yang tepat waktu dan tepat jumlah agar tidak mengganggu produksi di dalam negeri," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, juga berkoordinasi terkait pengendalian inflasi, serta melaksanaan pasar murah selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Kasan menambahkan, terkait peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kementerian Perdagangan terus mendorong kemitraan UMKM dengan ritel modern, lokapasar (marketplace), dan lembaga pembiayaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas