KKP Musnahkan 1.000 Ekor Ikan Koi Terpapar Virus CEVD Asal Jepang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) musnahkan lebih dari 1.000 ekor ikan koi asal Jepang yang terinfeksi virus Carpedema virus disease (CEVD)
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) musnahkan lebih dari 1.000 ekor ikan koi asal Jepang yang terinfeksi virus Carpedema virus disease (CEVD) atau biasa disebut koi sleepy disease (KSD).
"Virus ini dapat menyebabkan penyakit dan tingkat kematian yang tinggi," ujar Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I Heri Yuwono di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Heri mengungkapkan, ikan yang terserang virus CEVD menunjukkan hemoragik dengan pembengkakan atau edema pada jaringan di bawahnya atau menggantung tepat di bawah permukaan air.
Baca juga: Mungkinkah Flu Babi Afrika Bisa Menular Pada Manusia? Pakar Ungkap Fakta Ini
Penggemar ikan koi menyebut KSD karena pada ikan yang terpapar berubah lesu dan tidak responsif.
"Virus ini bisa dengan mudah menyebar ke ikan-ikan lain yang sewadah atau sekolam dengan ikan yang sudah terinfeksi," katanya.
Dalam kesempatan ini, BKIPM juga memusnahkan 83,3 kilogram (kg) ikan Hirame atau Paralichthys olivaceus asal Jepang.
Ikan tersebut terinfeksi Viral haemorhagic septicemia Virus (VHSV) sebanyak 83,3 kg. Penyakit ini termasuk dalam penyakit ikan karantina golongan I.
"Virus ini mampu menginfeksi ikan-ikan air laut dan air tawar, serta dapat menyebabkan kematian dengan tingkat kematian mencapai 90 persen," tutur Heri.
Dikatakannya, ikan yang terinfeksi VSHV umumnya menunjukkan adanya pendarahan pada kulit, dan otot daging khususnya bagian dorsal (punggung).
Selain itu, juga ditemukan luka pada bagian organ dalam, yaitu ginjal berwarna merah gelap atau phase akut, pembesaran pada limpa dan hati dan insang berwarna pucat.
Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Flu Babi Afrika yang Masuk Batam Perlu Diwaspadai
VHSV dapat bertahan pada jaringan ikan inang dan dapat kembali menjadi infectious, walaupun jaringan ikan disimpan dalam kondisi beku dalam waktu lama.
"Tentu sangat berbahaya untuk kelangsungan budidaya ikan air tawar dan laut di Indonesia seperti budidaya sidat, belut, betutu, maupun ikan kerapu," pungkas Heri.
Sebagai informasi, selain kedua komoditas asal Jepang, BKIPM Jakarta I sekaligus memusnahkan komoditas hasil pengungkapan Bea Cukai seperti cumi kering 20 kg, cumi beku 15 kg, daging gurita 10 kg, daging kerang 20 kg, ikan beku 60 kg, ikan kering 100 kg, kepiting China /Hairy Crab 10 kg.
Kemudian labi-labi beku 2 ekor atau 3 kg, mackarel fllet 3 box atau 60 kg, ikan hias Pleco & Corydoras 85 ekor, sea urchin/uni 40.5 kg, dan telur ikan tuna 5 kg.
Komoditas ini berasal dari berbagai negara seperti Turki, Abu Dhabi, China, Hongkong, Korea Selatan, Jepang, dan Thailand yang tidak dilengkapi dengan Health Certificate dari negara asal.
Pemusnahan dengan cara dibakar ini dilakukan di Tempat Pemeriksaan Fisik BKIPM Jakarta I Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 17 Mei 2023.