Hari Ini MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Cipta Kerja yang Digugat Partai Buruh
Mahkamah Konstitusi siang ini menggelar sidang perdana uji formiil Undang-Undang Cipta Kerja yang digugat Partai Buruh.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Naufal Lanten
Mahkamah Konstitusi (MK) siang ini menggelar sidang perdana uji formiil Undang-Undang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penertapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (UUCK), Selasa, 23 Mei 2023.
Hal lain yang dipersoalkan adalah diperbolehkannya importir melakukan impor beras, daging, garam, dan lain-lain saat panen raya. Serta dihapusnya sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya.
Selain itu, proses pembahasan UU Cipta Kerja tidak melibatkan buruh, petani, nelayan, dan kelas pekerja lainnya. Karenanya, Partai Buruh menilai UU Cipta Kerja cacat formil karena tidak sesuai dengan UU PPP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.