Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Ajukan Pinjaman di Pos Indonesia, Bawa SK Pensiunan dan KTP Bisa Kredit hingga Rp 300 Juta

Cara mudah dan praktis bagi para pensiunan yang ingin mengajukan dana pinjaman di PT Pos Indonesia.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Ajukan Pinjaman di Pos Indonesia, Bawa SK Pensiunan dan KTP Bisa Kredit hingga Rp 300 Juta
posindonesia.co.id
Lewat program KOPNUSPOS atau Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, PT Pos Indonesia menawarkan piminjaman dana darurat hingga Rp 300 juta bagi para pensiunan dari TNI, Polri, dan PNS. 

- Fotokopi NPWP.

- Kartu identitas pensiun, seperti Karip atau Buku Asabri. Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

- Usia maksimal 83 tahun saat angsuran lunas.




Cara mengajukan pinjaman pensiun di PT Pos Indonesia :

- Isi formulir pengajuan.

- Setelah itu lampirkan semua persayaratan pada formular pengajuan

- Selanjutnya tim administrasi Kantor Pos akan melakukan verifikasi ke lokasi Calon Mitra Binaan

BERITA TERKAIT

- Apabila PKBL PT Pos Indonesia (Persero) menyetujui pinjaman Anda akan langsung di hubungi oleh PT Pos Indonesia.

- Selanjutnya agen Kantor Pos akan memproses pengajuan Anda.

- Setelah itu pinjaman pensiun bisa langsung dicairkan

Tata cara pembayaran angsuran pinjaman pensiun di PT Pos Indonesia :

- Pembayaran angsuran dimulai pada bulan berikutnya setelah pencairan pinjaman.

- Pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 10, untuk setiap bulannya.

- Pembayaran bisa dilakukan melalui layanan Pos, seperti transfer via virtual account atau Giro MB pada layanan Giropos, serta setoran tunai melalui loket Pospay di Kantorpos dan Agenpos

- Pastikan nilai angsuran yang disetor nasabah sesuai dengan pokok pinjaman dan jasa bulan lalu dan tunggakan 5. Apabila nilai angsuran lebih kecil dari tagihan, maka nilai angsuran yang disetor akan diperhitungkan jasa terlebih dahulu.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas