Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Ajukan Pinjaman di Pos Indonesia, Bawa SK Pensiunan dan KTP Bisa Kredit hingga Rp 300 Juta

Cara mudah dan praktis bagi para pensiunan yang ingin mengajukan dana pinjaman di PT Pos Indonesia.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Ajukan Pinjaman di Pos Indonesia, Bawa SK Pensiunan dan KTP Bisa Kredit hingga Rp 300 Juta
posindonesia.co.id
Lewat program KOPNUSPOS atau Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, PT Pos Indonesia menawarkan piminjaman dana darurat hingga Rp 300 juta bagi para pensiunan dari TNI, Polri, dan PNS. 

TRIBUNNEWS.COM – Simak cara mudah dan praktis bagi para pensiunan yang ingin mengajukan dana pinjaman di PT Pos Indonesia.

Demi meningkatkan layanan pada para pengguna, PT Pos Indonesia mulai menawarkan berbagai terobosan baru.

Termasuk layanan piminjaman dana darurat bagi masyarakat.

Khususnya bagi para pensiunan dari TNI, Polri, dan PNS untuk meningkatkan kemampuan usaha kecilnya agar dapat tangguh dan mandiri.

Lewat program pinjaman dana darurat yang dinamai sebagai KOPNUSPOS atau Koperasi Simpan Pinjam Nusantara.

Nantinya para pensiunan dengan usia maksimal 83 tahun dapat mengajukan kredit pinjaman mulai dari Rp 100.000.000, hingga Rp 3.000.000.

Tidak seperti layanan perbangkan, layanan pinjaman di Kantor Pos tak membebankan biaya administrasi bagi para nasabahnya.

BERITA TERKAIT

Dengan pinjaman yang besar dan tenor yang panjang, Pos Indonesia mengeklaim program KOPNUSPOS besutannya tidak akan membebani pensiunan.

Syarat mengajukan pinjaman di PT Pos Indonesia :

Sebelum mengajukan pinjaman, PT Pos Indonesia memberikan sejumlah persayaratan yang harus di penuhi calon nasabah.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi apabila calon nasabah tertarik untuk mengajukan pinjaman, dikutip dari posindonesia.co.id:

- Surat Keputusan (SK) pensiun asli.

- Fotokopi KTP calon nasabah

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan surat nikah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas