Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Momen Pelantikan Gubernur BI, Sri Mulyani Ajak Perry Warjiyo Swafoto

Perry Warjiyo resmi melanjutkan masa jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Momen Pelantikan Gubernur BI, Sri Mulyani Ajak Perry Warjiyo Swafoto
IST
Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri pelantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia, di Jakarta, Rabu (24/5/2023).   

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terekam momen menarik pada saat pelantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023 sampai 2028, yang digelar di Mahkamah Agung, Rabu (24/5/2023).

Perry Warjiyo resmi melanjutkan masa jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 38/P 2023.

Acara pelantikan yang disiarkan melalui virtual dalam kanal YouTube resmi Bank Indonesia itu berlangsung secara hikmad. Pelantikan itu juga dihadiri oleh para menteri dan pejabat.

Usai pelantikan digelar, para menteri dan pejabat menghampiri Perry Warjiyo yang didampingi oleh sang istri, untuk memberikan ucapan selamat.

Hal menonjol dari gelaran tersebut adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Perry Warjiyo mengajak bendahara negara itu untuk mengabadikan momen dengan berfoto di depan kamera.

Kemudian, Menkeu yang kerap disapa Ani kembali mengajak Perry Warjiyo dan istri untuk berswafoto melalui gawai miliknya, usai berjabat tangan.

Berita Rekomendasi

Terlihat jelas keberadaan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, yang nampak menunggu antrean untuk bersalaman dengan Perry.

Baca juga: Sah, Perry Warjiyo Jadi Gubenur Bank Indonesia Periode 2023-2028

Kemudian, disusul oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian nampak tersenyum melihat peristiwa tersebut.

Perry Warjiyo diangkat menjadi Gubernur Bank Indonesia melalui Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 38/P 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Gubernur Bank Indonesia, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 5 Mei 2023.

Surat Keputusan itu, dibacakan oleh Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola Bank Indonesia, Budi Hanoto dalam acara Pelantikan Gubernur Bank Indonesia secara virtual, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Perry Warjiyo Kembali Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia Periode 2023-2028

"Memberhentikan dengan hormat saudara Perry warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia, terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji Gubernur Bank Indonesia yang baru. Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi SK tersebut.

"Mengangkat saudara Perry warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas