Soal Demokrat dan PKS Minta Proyek IKN Ditunda, Menteri Bahlil: Sudah Ada Undang-Undangnya
Bahlil Lahadalia menanggapi permintaan penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh anggota DPR fraksi Partai Demokrat dan PKS.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menanggapi permintaan penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh anggota DPR fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Bahlil mengatakan, itu hak mereka untuk menyampaikan permintaan penundaan.
Namun, ia menekankan bahwa perpindahan ibu kota akan tetap berjalan karena sudah diputuskan oleh undang-undang (UU).
"Ya itu hak dia lah. Pikiran dia. Terserah. Tapi, itu kan (pemindahan) sudah diputuskan oleh undang-undang, jadi kita tetap jalan terus," katanya ketika ditemui di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Ketua Kadin Ungkap Pengaruh Tahun Politik Terhadap Investasi di IKN
Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah menunda pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang saat ini tengah dibangun di Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-24 dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024, Selasa (23/5/2023).
Juru bicara Fraksi Demokrat Rizki Aulia, menyampaikan, pemerintah perlu menjaga momentum perbaikan ekonomi secara tepat.
Dia juga meminta pemerintah untuk mendorong belanja negara yang bersifat result based, dan memiliki multiplier effect.
"Sehingga anggaran seperti IKN Nusantara, bisa ditunda," kata Rizki.
Menurut Rizki, anggaran pemerintah itu sedianya digunakan untuk menjaga stabilitas harga pokok di wilayah pedesaan.
Baca juga: Bertemu Presiden Korsel di Jepang, Jokowi Bahas Investasi di IKN hingga Minta Tambahan Kuota PMI
"Bisa sebaiknya difokuskan terlebih dahulu untuk stabilitas harga, kebutuhan pokok, dan energi untuk masyarakat kecil yang hidup di perkampungan dan desa-desa," ujar Rizki.
Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota DPR Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin.
Dia menambahkan, penundaan pembangunan IKN itu dilakukan untuk mengalihkan belanja negara pada pemulihan daya beli masyarakat.