Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI, Komisi XI DPR Optimis Kebijakan Moneter RI Akan Terjaga

Bank Indonesia mampu mampu mengimbangi pemerintah dalam mengintervensi kebijakan moneter kala itu.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI, Komisi XI DPR Optimis Kebijakan Moneter RI Akan Terjaga
dok.
Pelantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (24/5/20 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara mengaku optimis, kebijakan moneter di Indonesia akan terjaga selama masa jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023 sampai 2028.

"Kami optimistis dalam lima tahun ke depan kebijakan moneter di Indonesia akan tetap terjaga. Kami juga berharap agar pak Perry tetap fokus menjaga stabilitas sistem keuangan dan menjaga pemulihan ekonomi," ucap Amir Uskara saat dihubungi Tribunnews, Kamis (25/5/2023).




Anggota dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meyakini, jabatan yang diemban Perry Warjiyo itu bakal berjalan mulus.

Baca juga: Perry Warjiyo Jadi Gubernur Bank Indonesia Periode Kedua, Simak Profilnya

Meski begitu, dia meminta Perry Warjiyo untuk lebih bersinergi dalam memajukan perekonomian nasional kedepan.

"Kembali dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2023-2028. Kami meyakini pak Perry bakal mampu menjalani masa periode kedua jabatannya dengan mulus," ungkapnya.

Menurut Amir, kinerja Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dinilai sangat baik dalam menghadapi dan mengantisipasi kebijakan saat krisis pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

Kata dia, dibawah kepemimpinan Perry, Bank Indonesia mampu mampu mengimbangi pemerintah dalam mengintervensi kebijakan moneter kala itu.

"Capaian kinerja dari Perry Warjiyo tersebut juga terlihat dari masih sangat kuatnya sistem keuangan Indonesia secara fundamental. Dan dari sisi sektor moneter yang berkontribusi dalam stabilisasi dan pemulihan ekonomi," papar dia.

Sebelumnya, pemerintah Republik Indonesia (RI) memutuskan, Perry Warjiyo kembali menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode kedua tahun 2023 sampai 2028.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 38/P 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Gubernur Bank Indonesia, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 5 Mei 2023.

Pengangkatan Perry menjadi Gubernur Bank Indonesia merupakan kedua kalinya atau melanjutkan jabatan terdahulu.

Pasalnya, Perry Warjiyo telah menjadi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 24 Mei 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas