PPRE Rombak Jajaran Pengurus Perseroan, I Gede Upeksa Negara Diangkat Jadi Direktur Utama
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP Presisi Tbk (PPRE) menyetujui perombakan jajaran pengurus perseroan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP Presisi Tbk (PPRE) menyetujui perombakan jajaran pengurus perseroan.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga memutuskan tidak membagikan dividen dari laba bersih 2022.
Direktur Keuangan, Manrisk dan Legal PPRE Arif Iswahyudi mengatakan, pemegang saham perseroan menyetujui penggunaan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp5,03 miliar atau setara 5 persen dari laba bersih untuk cadangan wajib.
Baca juga: PP Presisi Dapat Kontrak Baru Rp99,6 Miliar pada Proyek Dermaga Logistik Ibu Kota Negara di Kaltim
"Kemudian, sebesar 95 persen atau setara Rp95,71 miliar akan digunakan sebagai saldo laba ditahan," ujar Arif, Rabu (24/5/2023).
Tercatat, pada 2022 PPRE mengantongi untung sebesar Rp100,75 miliar atau bertumbuh 30,98 persen. Pendapatan itu bersumber dari pendapatan Rp 3,6 triliun juga ikut bertumbuh 29,5 persen.
Menurut Arif pertumbuhan ini mampu dicapai karena pengoptimalan pendapatan melalui lini bisnis jasa pertambangan nikel.
Baca juga: PP Presisi Kembali Kantongi Kontrak Baru Jasa Pertambangan Nikel Senilai Rp1,8 Triliun
"Pengembangan jasa pertambangan merupakan bagian strategi kami untuk mendapatkan recurring income dengan pendapatan kontrak untuk jangka waktu panjang serta meningkatkan competitiveness maupun positioning perseroan sebagai main contractor pada jasa pertambangan dan konstruksi,” ujarnya.
Terkait perubahan pengurus, pemegang saham menyetujui Nur Rochmad sebagai komisaris utama menggantikan Yul Ari Pramuraharjo.
Selanjutnya, Albert SM Simangunsong, Muhammad Zahid sebagai komisaris, dan Indra Jaya Rajagukgukmenjadi komisaris independen perseroan.
Kemudian, direktur utama baru yang diisi oleh I Gede Upeksa Negara menggantikan Rully Noviandar.
Selain itu, perseroan juga mengangkat Rebimun sebagai direktur operasi, Mohammad Arif Iswahyudi sebagai direktur keuangan, manajemen risiko & legal, dan Yudi Setiawan sebagai direktur perencanaan bisnis & HCM.
Adapun susunan Komisaris dan Direksi PP Presisi terbaru, yaitu:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Nur Rochmad
Komisaris: Albert SM Simangunsong
Komisaris: M. Zahid
Komisaris Independen: Indra Jaya Rajagukguk
Dewan Direksi
Direktur Utama: I Gede Upeksa Negara
Direktur Operasi: Rebimun
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal: Mohammad Arif Iswahyudi
Direktur Perencanaan Bisnis & HCM: Yudi Setiawan