Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekosistem Kendaraan Listrik Jadi Ladang Bisnis Baru Pelaku UMKM, Pasang SPKLU di Warung

Ekosistem kendaraan listrik turut menjadi ladang bisnis baru bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Ekosistem Kendaraan Listrik Jadi Ladang Bisnis Baru Pelaku UMKM, Pasang SPKLU di Warung
HO
Ekosistem kendaraan listrik turut menjadi ladang bisnis baru bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah 

Darmawan menekankan bahwa selain ramah lingkungan, keunggulan kendaraan listrik adalah lebih hemat.

Tak hanya dari dari sisi biaya operasional, tetapi juga pemeliharaan.

Sebagai gambaran, mobil dengan BBM dengan jarak tempuh 10 kilometer (km) menghabiskan 1 liter BBM, sedangkan mobil listrik dengan jarak sama menghabiskan 1,5 kWh.

"Maka, dengan asumsi tarif listrik sebesar Rp 1.699,53 per kWh, hanya diperlukan biaya sekitar Rp 2.500 untuk mobil listrik dan sekitar Rp 13 ribu untuk mobil BBM dalam menempuh jarak 10 km. Dengan begitu, biaya operasional menggunakan mobil listrik tidak sampai 20 persen dari biaya menggunakan mobil BBM," urai Darmawan.

Selain itu, kata Darmawan, biaya pemeliharaan mobil listrik lebih efisien dibandingkan dengan mobil BBM.

Antara lain, mobil listrik tidak menggunakan oli mesin, di mana pada mobil BBM harus dilakukan penggantian setiap 10 ribu kilo meter dengan biaya di atas 1 juta rupiah.

Darmawan juga menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik akan bermanfaat terhadap kedaulatan energi nasional, dimana akan mengurangi impor BBM.

BERITA REKOMENDASI

"Dengan adanya transisi dari BBM ke listrik, maka akan terjadi peralihan energi berbasis impor yang kotor dan mahal, menuju energi berbasis domestik yang murah dan bersih. Sehingga kedaulatan energi nasional semakin kokoh," tandas Darmawan.

PLN saat ini telah menyediakan 616 unit SPKLU yang tersebar pada 237 lokasi untuk pengendara kendaraan listrik di tanah air.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas