Pemanfaatan Informasi Perkreditan dan Teknologi AI Penting bagi BPR/BPRS
Bank Perkreditan Rakyat/ Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di kedua provinsi itu dituntut agar semakin efisien dalam menjalankan proses bisnis
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 1 DKI Jakarta dan Banten (KR01), Roberto Akyuwen mengatakan, kredit Bank Perkreditan Rakyat/ Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR/BPRS) di provinsi DKI Jakarta dan Banten mencatatkan rasio kredit bermasalah melebihi threshold 5 persen sebagai akibat dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.
Untuk itu, Bank Perkreditan Rakyat/ Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR/BPRS) di kedua provinsi itu dituntut agar semakin efisien dalam menjalankan proses bisnis.
"Digitalisasi menjadi salah satu fokus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 1 DKI Jakarta dan Banten dalam pengembangan industri BPR/BPRS yang saat ini dihadapkan pada meningkatnya persaingan usaha," kata Roberto Akyuwen saat seminar Pemberdayaan Credit Scoring dan AI Technology untuk perluasan produk dan layanan perbankan
Baca juga: Masih Jauh Tertinggal, OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Syariah
guna mewujudkan pembiayaan berkelanjutan BPR dan BPRS di Tangerang Banten belum lama ini.
Dikatakan Roberto, penerapan Artificial Intelligence (AI) dan pemanfaatan credit scoring untuk analisis pengajuan kredit diharapkan dapat mengakselerasi digitalisasi kegiatan usaha BPR/BPRS sebagaimana tertuang secara khusus dalam pilar 2 roadmap pengembangan perbankan Indonesia yakni Akselerasi Transformasi Digital.
Dalam sosialisasi Market Conduct untuk BPR/BPRS Regional 1, Kepala Departemen Market Conduct OJK, Bernard Widjaja mengatakan, penggunaan teknologi dibutuhkan untuk pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan.
"Ini mengingat data dan informasi mengenai perilaku kurang efisien dan optimal apabila dianalisis secara manual, misalnya penggunaan teknologi AI dan atau machine learning dalam memantau penawaran produk dan layanan jasa keuangan melalui media atau iklan," katanya.
Direktur Utama CBI, Agus Subekti mengatakan, optimalisasi pemanfaatan informasi perkreditan dan teknologi sudah urgent bagi BPR/BPRS.
CBI merupakan lembaga pengelolaan informasi perkreditan (LPIP).
Baca juga: Cegah Rush, OJK Minta BSI Kembalikan Kepercayaan Nasabah Pasca Serangan Ransomware
"Optimalisasi pemanfaatan informasi perkreditan dan teknologi telah terbukti berdampak pada peningkatan efisiensi, akurasi, objektivitas, konsistensi dan layanan penyaluran kredit," kata Agus.
Agus menambahkan, CBI telah mengidentifikasi beberapa kendala yang dialami BPR/BPRS pada saat melaksanakan transformasi maka dalam pihaknya akan menyampaikan tentang infrastruktur teknologi dan informasi perkreditan yang dibangun khusus untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi BPR/BPRS selama ini.