Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemegang Saham Telkom Sepakati Pembagian Dividen Sebesar Rp16,6 Triliun

Dividen Telkom sebesar Rp 167,6 per lembar saham akan dibayarkan paling lambat pada 5 Juli 2023.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pemegang Saham Telkom Sepakati Pembagian Dividen Sebesar Rp16,6 Triliun
Nitis Hawaroh
Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah bersama jajaran direksi PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom, di Jakarta, Selasa (30/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 16,6 triliun atau 80 persen dari perolehan laba bersih tahun buku 2022.

Persetujuan itu diperoleh melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (30/5/2023).

Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah mengatakan, dividen sebesar Rp 167,6 per lembar saham tersebut akan dibayarkan paling lambat pada 5 Juli 2023.

Baca juga: Meski Untung Rp25,99 Miliar pada Tahun Lalu, Bank Mayapada Tak Bagi Dividen ke Pemegang Saham

"Dividen dibayarkan bagi pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan 13 Juni 2023," ujar Ririek kepada wartawan, Selasa.

Dividen perseroan mengalami pertumbuhan sebesar 11,7 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, sisa laba bersih sebesar 20 persen atau Rp4,2 triliun dialokasikan sebagai laba ditahan.

Kemudian, sepanjang 2022, Telkom membukukan pendapatan konsolidasian sebesar Rp147,31 triliun atau tumbuh sebesar 2,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Berita Rekomendasi

EBITDA perseroan tercatat sebesar Rp78,99 triliun atau tumbuh 4,3 persen secara year on year (YoY) dengan laba bersih operasi Rp25,86 triliun atau tumbuh 7,7 persen (YoY).

RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan. Adapun susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi hasil RUPST Tahun Buku 2022 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama/Komisaris Independen: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro

Komisaris Independen: Wawan Iriawan

Komisaris Independen: Bono Daru Adji

Komisaris Independen: Abdi Negara Nurdin

Komisaris: Arya Mahendra Sinulingga

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas