Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Buka Toko Online di Lazada, Siapkan KTP dan Surat Izin Usaha Bisa Raup Cuan Fantastis

Cara membuka toko online di marketplace Lazada, hanya perlu menyiapkan KTP, buku tabungan dan NIB.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Cara Buka Toko Online di Lazada, Siapkan KTP dan Surat Izin Usaha Bisa Raup Cuan Fantastis
Istimewa
Di Lazada para pelaku usaha bisa menawarkan berbagai macam produk hanya bermodalkan smartphone atau laptop dan jaringan internet saja. Syaratnya hanya perlu menyiapkan KTP, buku tabungan dan NIB. 

Sebelum mendaftar menjadi mitra dan membuka toko online di Lazada, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan para calon mitra.

Mengutip dari sellercenter.lazada.co.id berikut persayaratan yang harus dilengkapi sebelum berjualan online di Lazada:

1. Syarat untuk perorangan (Individual)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Buku Tabungan sesuai dengan nama pemilik identitas diri.

- Nama pemilik dalam identitas diri dan buku tabungan harus sama.

2. Syarat untuk perusahaan (Corporate)

BERITA REKOMENDASI

- Izin Usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB)

- Buku Tabungan atau Rekening Koran, sesuai dengan nama perusahaan atau penanggung jawab Izin Usaha dan NIB.

- Satu data rekening hanya bisa digunakan untuk satu akun

Cara membuka toko online di Lazada

- Kunjungi situs resmi lazada.co.id


- Setelah itu, pilih menu ‘Menjadi Seller’.

- Selanjutnya, tekan menu ‘Daftar Menjadi Penjual Sekarang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas