Cara Buka Toko Online di Lazada, Siapkan KTP dan Surat Izin Usaha Bisa Raup Cuan Fantastis
Cara membuka toko online di marketplace Lazada, hanya perlu menyiapkan KTP, buku tabungan dan NIB.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Sebelum mendaftar menjadi mitra dan membuka toko online di Lazada, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan para calon mitra.
Mengutip dari sellercenter.lazada.co.id berikut persayaratan yang harus dilengkapi sebelum berjualan online di Lazada:
1. Syarat untuk perorangan (Individual)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Buku Tabungan sesuai dengan nama pemilik identitas diri.
- Nama pemilik dalam identitas diri dan buku tabungan harus sama.
2. Syarat untuk perusahaan (Corporate)
- Izin Usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Buku Tabungan atau Rekening Koran, sesuai dengan nama perusahaan atau penanggung jawab Izin Usaha dan NIB.
- Satu data rekening hanya bisa digunakan untuk satu akun
Cara membuka toko online di Lazada
- Kunjungi situs resmi lazada.co.id
- Setelah itu, pilih menu ‘Menjadi Seller’.
- Selanjutnya, tekan menu ‘Daftar Menjadi Penjual Sekarang.