Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dinilai Rugikan Petani Kecil, Menko Airlangga Protes Kebijakan Uni Eropa Terkait Deforestasi

Peraturan Uni Eropa dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip fair trade, keadilan serta merugikan para petani kecil jika diterapkan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Dinilai Rugikan Petani Kecil, Menko Airlangga Protes Kebijakan Uni Eropa Terkait Deforestasi
HO
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menyampaikan penolakannya terhadap peraturan baru EU atau EU Deforestation Regulation (EUDR) yang ditujukan untuk mengekang deforestasi global yang mulai berjalan tahun depan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menolak kebijakan Uni Eropa atau EU terkait Aturan Deforestasi yang dinilai merugikan negara produsen sawit serta sejumlah komoditas pangan atau hasil hutan, khususnya para petani kecil.

Airlangga menyampaikan penolakannya terhadap peraturan baru EU atau EU Deforestation Regulation (EUDR) yang ditujukan untuk mengekang deforestasi global yang mulai berjalan tahun depan.

Protes Airlangga tersebut muncul di sejumlah pemberitaan internasional antara lain Financial Times, Bloomberg dan Politico Europe.

Baca juga: Bahas Regulasi Deforestasi UE, Misi Gabungan Indonesia dan Malaysia Akan Kunjungi Brussel

Dalam laporan di sejumlah media internasional tersebut, Airlangga Hartarto secara keras merespon aturan EU ini yang menurutnya bertentangan dengan prinsip-prinsip fair trade, keadilan serta merugikan para petani kecil jika diterapkan.

"Undang-undang ini pro bisnis, pro korporasi multinasional, pro konglomerat, tapi tidak pro-rakyat, Ini bukan untuk petani kecil," tegas Airlangga Hartarto dikutip dari Politico Europe, Kamis (1/6/2023).

Kepada awak media, Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia sebagai negara pemasok industri minyak sawit terbesar yang bernilai miliaran euro merasa akan sangat dirugikan dengan hadirnya aturan baru deforestasi EU tersebut.

Dimana Uni Eropa telah menetapkan aturan baru yang melarang impor komoditas, seperti kedelai, kopi, dan kelapa sawit minyak, jika bersumber dari area yang digunduli.

Berita Rekomendasi

"Indonesia dan Malaysia, yang bersama-sama menyumbang sekitar 80 persen dari produksi minyak sawit dunia, menilai ini tidak adil dan menghukum petani kecil. Problem deforestasi seringkali pelakunya adalah korporasi besar, yang jika terjadi kesalahan maka yang akan langsung terdampak mendapatkan rating dan imej negatif adalah negaranya secara keseluruhan, dan itu merugikan. Sementara kebijakan geolokasi selain merugikan para petani kecil, tidak relevan dalam sejumlah komoditas, juga problematik dari segi keamanan data," terang Airlangga.

Dalam kesempatan itu, Menko Airlangga dan Wakil PM Malaysia Fadillah Yusof menginginkan agar penerapan aturan tersebut dapat dinegosiasikan lagi mengingat tidak adanya partisipasi dari negara-negara mitra atau negara produsen berbagai komoditas impor.

Airlangga mengusulkan dibentuknya semacam taskforce atau consultative group untuk mencari solusi dari problem ini. Airlangga menambahkan akan menjadi sangat naif apabila wilayah-wilayah pemasok minyak sawit diklasifikasikan pada risiko deforestasi tinggi, rendah atau standar. Karena baginya tidak ada yang berhak menjadi lembaga pemeringkat antar mitra pemasok minyak sawit.

"Pengawasan itu menimbulkan risiko reputasi bagi negara-negara seperti Indonesia dan Malaysia. UE bukanlah lembaga pemeringkat, Indonesia adalah negara yang berdaulat. Tidak ada satu negara pun yang bisa mengklasifikasikan negara lain sebagai high risk, low risk atau small risk. Sebaiknya dibangun sebuah mekanisme koordinasi semacam taskforce atau consultative group antar berbagai pihak, sehingga ada keterlibatan inklusif," ujar Airlangga.

Dirinya juga mengingatkan bahwa apabila aturan tersebut dipaksa untuk diterapkan maka EU berisiko kehilangan mitra.

“Jangan terlalu banyak hambatan dalam perdagangan. Indonesia sendiri sudah menerbitkan bahkan telah membuat banyak aturan secara domestik, serta menjalankan secara konsisten kebijakan pembangunan berkelanjutan sesuai SDGs, perlindungan lingkungan hidup dan tenaga kerja,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas